JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) angkat bicara soal polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN).
AHY menilai, TWK tidak relevan dengan tugas-tugas para pegawai KPK. Oleh karenanya, tak seharusnya tes tersebut dijadikan dasar untuk menentukan kelayakan seseorang menjadi pegawai KPK.
"Kalau (TWK) untuk mengetahui kepribadian seseorang, karakter, dan lain sebagainya wajar-wajar saja, tapi jangan sampai kemudian menjadikan itu sebagai penentu apakah dia fit atau tidak untuk menjadi petugas di KPK," kata AHY melalui keterangan tertulis, Minggu (30/5/2021).
Baca juga: Pegawai KPK: Materi TWK Tak Berkorelasi dengan Antikorupsi, Cenderung Melecehkan
Terlebih, kata AHY, Presiden Joko Widodo juga telah memberikan arahan terkait hal ini. Jokowi menyampaikan bahwa TWK tidak boleh menjadi parameter untuk mendiskualifikasi siapa pun dari KPK.
AHY tak ingin ada alasan-alasan yang dimodifikasi terkait hal ini. Seolah-olah karena alasan TWK sejumlah pihak didiskualifikasi, tetapi sebenarnya ada hal lain di balik itu.
"Nah ini enggak boleh, pada akhirnya akan mengetahui, kebenaran akan terkuak. Saya selalu meyakini kebenaran cepat atau lambat akan mencari jalannya sendiri, begitu pula dengan keadilan," ujar AHY.
Korupsi, kata AHY, sangat merugikan rakyat dan negara. Oleh karenanya, seluruh pihak mestinya terus mendukung upaya-upaya penegakan hukum atas kasus korupsi yang dilakukan polri, kejaksaan, hingga KPK.
Baca juga: Yang Tangkap Koruptor Bukan Saja Dipecat, Tapi Dilabeli Tak Bisa Dibina...
Tidak boleh ada niat untuk melemahkan institusi-institusi tersebut. Bersamaan dengan itu, ketiga lembaga juga harus bisa menjalankan tugas dengan amanah dan adil.
"Kami keluarga besar Partai Demokrat ingin meyakinkan agar lembaga-lembaga penegak hukum itu juga bisa menjadi role model buat yang lainnya, agar masyarakat juga bisa menilai bahwa ada harapan terhadap negaranya, terhadap institusi-institusi yang memang harus menjalankan tugas-tugas yang tidak mudah, menegakkan kebenaran dan juga keadilan," kata AHY
"Nah, ketika kita berharap itu semua bisa berjalan dengan baik, kita juga tidak ingin ada kekisruhan-kekisruhan yang tidak perlu," tuturnya.
Untuk diketahui, 51 dari 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK diberhentikan karena dinilai tidak bisa mengikuti pelatihan dan pembinaan lanjutan.
Baca juga: Pembangkangan dan Omong Kosong Isu Taliban di Gedung Merah Putih KPK
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, hanya ada 24 pegawai yang dinilai layak mengikuti pelatihan dan pendidikan wawasan kebangsaan. Setelah mengikuti pelatihan lanjutan, 24 pegawai itu dapat diangkat menjadi ASN.
Adapun Presiden Jokowi sebelumnya mengatakan, hasil TWK tidak serta-merta bisa dijadikan dasar untuk memberhentikan para pegawai yang tidak lolos tes. Seharusnya, hasil tes menjadi masukan untuk memperbaiki KPK.
Pemberhentian 51 pegawai KPK itu pun menuai kritik dan dinilai sebagai bentuk pembangkangan terhadap presiden.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.