Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1.274 Pegawai KPK yang Lolos TWK Segera Dilantik Jadi ASN

Kompas.com - 21/05/2021, 07:58 WIB
Irfan Kamil,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 1.274 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) akan segera dilantik menjadi aparatur sipil negara (ASN). Mereka ditanyatakan lulus dalam asesmen TWK dan memenuhi syarat.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, pihaknya terus menjalin komunikasi, baik di level pimpinan maupun sekjen selaku pejabat pembina kepegawaian terkait tindaklanjut hasil TWK tersebut.

"Bagaimana dengan yang memenuhi syarat sebanyak 1.274 pegawai KPK? pada saatnya mereka akan kita lakukan pelantikan sebagai aparatur sipil negara dengan status pegawai negeri sipil," ucap Firli dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (20/5/2021).

Baca juga: Respons Firli Setelah Jokowi Tolak TWK Jadi Dasar Pemberhentian Pegawai KPK

"Insya Allah atas berkat rahmat Tuhan Yang Maha Esa dan semangat kebersamaan dengan Kementerian dan lembaga mudah-mudahan semua bisa lancar," kata dia. 

Firli mengatakan, KPK terus berkoordinasi dengan lembaga dan kementerian terkait untuk memproses pelantikan.

Selain itu, KPK juga berkoordinasi dengan lembaga terkait mengenai nasib 75 pegawai yang tidak lolos TWK.

“Saya pastikan bahwa KPK sebagaimana arahan Presiden, kita pegang teguh dan kita tindaklanjuti dengan cara koordinasi, komunikasi dengan menteri PAN-RB dan kepala BKN, termasuk juga dengan kementerian lain,” kata Firli.

“Kami pimpinan KPK dan sekjen termasuk dengan seluruh pejabat struktural terus bekerja dengan tidak memberikan komentar, karena kita bekerja,” ucap dia.

Baca juga: Desakan terhadap Pimpinan KPK Cabut SK yang Membebastugaskan 75 Pegawai

Menurut Firli, KPK akan membahas status 75 pegawai bersama Kemenpan-RB dan BKN, pada Selasa (25/5/2021) pekan depan.

“Hari Selasa kita akan lakukan pembahasan secara intensif untuk penyelesaian 75 pegawai KPK, rekan-rekan kami, adik-adik saya, bagaimana proses selanjutnya tentu melibatkan kementerian dan lembaga lain,” kata Firli.

Selain itu, Firli menyatakan, KPK tidak pernah memberhentikan pegawai yang tidak lolos TWK.

Ia menuturkan, seluruh proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan di KPK masih terus berjalan kendati pegawai yang tak lolos tes dibebastugaskan.

Berdasarkan hasil rapat paripurna KPK pada 5 Mei 2021, tugas dari pegawai KPK yang tidak lolos TWK diberikan kepada pimpinannya.

“Pimpinannya yang mengatur tentang tugas-tugas tersebut termasuk penanganan perkara sehingga kami pastikan tidak ada perkara yang berhenti,” ucap Firli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com