JAKARTA, KOMPAS.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian mengklaim Presiden Joko Widodo tetap berkomitmen dalam upaya pemberantasan korupsi.
Hal ini dibuktikan salah satunya dengan arahan presiden terkait tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK. Presiden tak ingin TWK jadi dasar pemberhentian pegawai KPK yang tak lolos tes.
"Presiden kan sudah memberikan arahan, serangan-serangan pasti ada di media sosial mempersoalkan apakah ini pelemahan," kata Donny, dalam Satu Meja The Forum, Kompas TV, Rabu (19/5/2021).
Baca juga: Dugaan Malaadministrasi Pimpinan KPK dalam Proses Tes Wawasan Kebangsaan
"Saya menegaskan sekali lagi, Presiden tidak bergeser satu milimeter pun dari komitmen pemberantasan korupsi," tuturnya.
Berdasarkan arahan Jokowi, kata Donny, semua pihak semestinya menerima hasil TWK. Tetapi, hasil tes tersebut tidak bisa serta merta menjadi dasar pemberhentian pegawai yang tidak lolos.
Sesuai instruksi Jokowi, hasil TWK harus digunakan sebagai bahan pembinaan agar ke depan upaya pemberantasan korupsi oleh KPK lebih sistematis.
Arahan Jokowi ini, kata Donny, menunjukkan dukungan pemerintah terhadap lembaga antirasuah itu.
"Jadi KPK bukan pusara, KPK itu menara yang tegak di Kuningan. Kami mendukung 100 persen," ujarnya.
Baca juga: Desakan terhadap Pimpinan KPK Cabut SK yang Membebastugaskan 75 Pegawai
Donny mengatakan, proses asesmen TWK semestinya dilakukan secara objektif. Artinya, sebisa mungkin subjektivitas dihindari dalam pembuatan soal tes.
Hasil dari asesmen juga harusnya tidak memberi stigma negatif pada peserta yang tak lolos.
Oleh karena itu pimpinan KPK, Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara, Reformasi dan Birokrasi (Menpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) diharapkan menindaklanjuti hal ini sesuai arahan presiden.
"Jadi kita di satu sisi kita harus menghormati academic integrity dari asesmen itu dan di sisi lain kita ikuti arahan presiden bahwa itu menjadi bahan pembinaan dan pemetaan," kata Donny.
Sebelumnya, Jokowi mengatakan bahwa hasil TWK tidak serta-merta bisa dijadikan dasar memberhentikan 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes.
Adapun TWK merupakan asesmen dalam proses alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).
"Hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK dan tidak serta-merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes," kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (17/5/2021).
Baca juga: Menanti Keputusan Tepat dan Cepat Pimpinan KPK atas Polemik TWK