Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSP: Presiden Tidak Bergeser dari Komitmen Pemberantasan Korupsi

Kompas.com - 20/05/2021, 14:45 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian mengklaim Presiden Joko Widodo tetap berkomitmen dalam upaya pemberantasan korupsi.

Hal ini dibuktikan salah satunya dengan arahan presiden terkait tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK. Presiden tak ingin TWK jadi dasar pemberhentian pegawai KPK yang tak lolos tes.

"Presiden kan sudah memberikan arahan, serangan-serangan pasti ada di media sosial mempersoalkan apakah ini pelemahan," kata Donny, dalam Satu Meja The Forum, Kompas TV, Rabu (19/5/2021).

Baca juga: Dugaan Malaadministrasi Pimpinan KPK dalam Proses Tes Wawasan Kebangsaan

"Saya menegaskan sekali lagi, Presiden tidak bergeser satu milimeter pun dari komitmen pemberantasan korupsi," tuturnya.

Berdasarkan arahan Jokowi, kata Donny, semua pihak semestinya menerima hasil TWK. Tetapi, hasil tes tersebut tidak bisa serta merta menjadi dasar pemberhentian pegawai yang tidak lolos.

Sesuai instruksi Jokowi, hasil TWK harus digunakan sebagai bahan pembinaan agar ke depan upaya pemberantasan korupsi oleh KPK lebih sistematis.

Arahan Jokowi ini, kata Donny, menunjukkan dukungan pemerintah terhadap lembaga antirasuah itu.

"Jadi KPK bukan pusara, KPK itu menara yang tegak di Kuningan. Kami mendukung 100 persen," ujarnya.

Baca juga: Desakan terhadap Pimpinan KPK Cabut SK yang Membebastugaskan 75 Pegawai

Donny mengatakan, proses asesmen TWK semestinya dilakukan secara objektif. Artinya, sebisa mungkin subjektivitas dihindari dalam pembuatan soal tes.

Hasil dari asesmen juga harusnya tidak memberi stigma negatif pada peserta yang tak lolos.

Oleh karena itu pimpinan KPK, Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara, Reformasi dan Birokrasi (Menpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) diharapkan menindaklanjuti hal ini sesuai arahan presiden.

"Jadi kita di satu sisi kita harus menghormati academic integrity dari asesmen itu dan di sisi lain kita ikuti arahan presiden bahwa itu menjadi bahan pembinaan dan pemetaan," kata Donny.

Sebelumnya, Jokowi mengatakan bahwa hasil TWK tidak serta-merta bisa dijadikan dasar memberhentikan 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes.

Adapun TWK merupakan asesmen dalam proses alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).

"Hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK dan tidak serta-merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes," kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (17/5/2021).

Baca juga: Menanti Keputusan Tepat dan Cepat Pimpinan KPK atas Polemik TWK

Menurut Jokowi, jika hasil TWK menunjukkan adanya kekurangan pegawai, masih ada peluang untuk memperbaikinya melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan.

Selain itu, perlu segera dilakukan langkah-langkah perbaikan pada level individual maupun organisasi.

Jokowi sependapat dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusan pengujian Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua UU KPK.

MK menyatakan, proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai.

"Pengalihan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara, ASN, harus menjadi bagian dari upaya untuk pemberantasan korupsi yang lebih sistematis," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Nasional
KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi 'Zonk' karena Koruptor Makin Pintar

KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi "Zonk" karena Koruptor Makin Pintar

Nasional
Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Nasional
Pimpinan KPK Sebut OTT 'Hiburan' agar Masyarakat Senang

Pimpinan KPK Sebut OTT "Hiburan" agar Masyarakat Senang

Nasional
Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Nasional
Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Nasional
Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Nasional
Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi 'Online' Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi "Online" Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Nasional
KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

Nasional
Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Nasional
Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Nasional
Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus 'Vina Cirebon'

Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus "Vina Cirebon"

Nasional
Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Nasional
Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com