Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK hingga Kemenpan-RB Diminta Segera Rancang Penyelesaian Persoalan 75 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK

Kompas.com - 19/05/2021, 13:25 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) segera menyelesaikan persoalan 75 pegawai KPK yang tak memenuhi syarat Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Menurutnya, penyelesaian tersebut harus segera dirancang oleh tiga lembaga penyelenggara tes karena Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memberikan pernyataan agar hasil TWK tak dijadikan dasar memberhentikan 75 pegawai yang tak lolos.

"Menurut kami di Komisi III ya karena Presiden sudah bicara dan meminta agar KPK, BKN, dan Kemenpan-RB menyelesaikan persoalan 75 pegawai KPK ini dengan baik. Ya, maka ketiga instansi ini mesti merancang penyelesaian," kata Arsul saat dihubungi Kompas.com, Rabu (19/5/2021).

Wakil Ketua Umum PPP ini juga meminta agar tiga lembaga tersebut mengajak serta Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) dalam penyelesaian polemik TWK. Terlebih, apabila yang dijadikan polemik dalam hal ini adalah terkait wawasan kebangsaan.

Arsul menilai, peran Lemhannas dalam penyelesaian polemik adalah sebagai pemberi pendapat dan masukan.

Baca juga: MAKI: Pengaktifan Kembali Pegawai KPK yang Dibebaskantugaskan Bisa Perbaiki Upaya Pemberantasan Korupsi

"Hemat saya, kalau yang dipersoalkan itu terkait dengan wawasan kebangsaan, maka ada baiknya ketiga instansi ini juga meminta Lemhannas untuk memberikan pendapat dan masukan," ujarnya.

Lembaga tersebut, nilai Arsul, mumpuni dan memiliki wewenang untuk urusan terkait dengan ketahanan nasional, termasuk bagaimana mengembangkan wawasan kebangsaan.

Ia pun bercerita, sempat mengikuti pendidikan wawasan kebangsaan di Lemhannas sebelum disumpah menjadi anggota DPR pada 2014.

"Kita semua tahu lah bahwa untuk urusan yang terkait dengan ketahanan nasional kita, termasuk bagaimana mengembangkan wawasan kebangsaan ini, maka lembaga think-thank yang mumpuni ya Lemhannas," kata dia.

Di sisi lain, Arsul juga berpendapat bahwa pernyataan Presiden Jokowi untuk menyikapi polemik TWK merupakan penegasan dari komitmen politik pembentuk Undang-Undang (UU) yakni DPR dan Presiden ketika revisi UU KPK dilakukan pada 2019 yang kemudian melahirkan UU Nomor 19 tahun 2019.

"Komitmen politik tersebut kemudian tertuang dalam Pasal 69 C UU 19 Tahun 2019 di mana norma yang dipilih adalah mengangkat pegawai KPK yang belum ASN untuk menjadi ASN. Ini yang sering dipahami sebagai proses alih status," ujarnya.

Baca juga: Pimpinan KPK Diminta Tindak Lanjuti Arahan Jokowi soal TWK

Menurutnya, aturan itu bukan menetapkan norma untuk seleksi ulang bagi pegawai KPK agar bisa menjadi ASN.

Oleh karena itu, apabila ada tes termasuk TWK, maka output-nya bagi yang tak memenuhi syarat adalah dengan memberikan kesempatan agar nantinya bisa memenuhi syarat.

"Bukan dibebastugaskan, apalagi diproses pemberhentiannya. Pengecualiannya hanyalah bagi mereka yang tidak bersedia untuk beralih status sebagai ASN, dan kemudian mengundurkan diri," jelas Arsul.

Namun, Arsul menyadari ada polemik yang terjadi di masyarakat karena adanya komunikasi publik yang disampaikan mengesankan sebuah proses menuju pemberhentian bagi yang tak memenuhi syarat.

"Inilah yang sebenarnya dikoreksi oleh Presiden Jokowi karena kemudian di ruang publik menimbulkan kegaduhan," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi menyebut hasil TWK tidak serta merta bisa dijadikan dasar untuk memberhentikan para pegawai KPK yang tak lolos.

Seharusnya, kata dia, hasil tes menjadi masukan untuk memperbaiki KPK.

"Hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK dan tidak serta-merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes," kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (17/5/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com