Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik 75 Pegawai KPK Dibebastugaskan, Dewas KPK Diminta Buka Dialog dengan Eks Komisioner

Kompas.com - 17/05/2021, 16:26 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk melibatkan para mantan Pimpinan KPK terkait polemik tes wawasan kebangsaan (TWK).

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Adnan Pandupraja dalam acara diskusi “Menelisik Pelemahan KPK Melalui Pemberhentian 75 Pegawai” secara virtual, Senin (17/5/2021).

“Hendaknya Pimpinan KPK terutama dewas membuka dialog dengan mantan pimpinan karena Dewas kan di atas, buka dialog dengan kita, dengar apa pendapat kita. Jangan anda diam dan duduk nyaman di sana karena kita tahu mereka-mereka tokoh yang sangat berpengalaman dan sebagainya,” kata Adnan.

Baca juga: Busyro Desak Firli Bahuri Undang Seluruh Mantan Pimpinan KPK Diskusi soal TWK Pegawai


Menurut dia, Dewas KPK harus menunjukkan empati terhadap para mantan Pimpinan KPK dalam menghadapi polemik terkait TWK pegawai di Lembaga Antirasuah itu.

“Tunjukkan bahwa ada empati kepada para mantan pimpinan buka dialog, buka jumpa pers misalnya,” ucapnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Mantan Wakil Ketua KPK M Jasin. Ia meminta Dewas tidak tinggal diam terhadap TWK pegawai KPK yang menjadi sorotan publik.

Jasin mendesak Dewas KPK untuk melakukan dan menyampaikan hasil pengawasan internal kepada publik.

“Harus ada konferensi pers yang berkaitan dengan tugas-tugas dia untuk pengawasan internal, kalau betul ini melanggar, misalnya melanggar hukum, kode etik, kinerjanya yang rendah, dan lain sebagainya,” ucapnya.

Baca juga: Eks Pimpinan KPK: 75 Pegawai yang Tak Lolos TWK Disaring Lewat Cara yang Tidak Adil

Diberitakan sebelumnya, KPK telah mengumumkan ada 75 pegawainya yang tidak lolos TWK.

Proses TWK terhadap pegawai KPK menjadi sorotan lantaran pertanyaan dalam tes dianggap aneh oleh sejumlah pihak.

Salah satu keanehan itu terletak pada pertanyaan-pertanyaan yang tidak sesuai dengan kepentingan kebangsaan.

Pertanyaan itu misalnya terkait doa Qunut atau sikap terkait LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender).

Sejumlah pihak pun memberikan kritik serta menilai upaya tes tersebut merupakan langkah untuk menyingkirkan 75 pegawai di KPK itu.

Baca juga: Jokowi: Hasil TWK Hendaknya Tak Dijadikan Dasar Berhentikan 75 Pegawai KPK

Teranyar, Presiden Joko Widodo buka suara atas polemik TWK pegawai KPK.

Jokowi mengatakan, hasil TWK tidak serta merta bisa dijadikan dasar untuk memberhentikan para pegawai yang tidak lolos tes.

Seharusnya, hasil tes menjadi masukan untuk memperbaiki KPK.

"Hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK dan tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes," kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (17/5/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com