Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Busyro Desak Firli Bahuri Undang Semua Mantan Pimpinan KPK Diskusi soal TWK Pegawai

Kompas.com - 17/05/2021, 16:22 WIB
Tatang Guritno,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas meminta Ketua KPK Firli Bahuri untuk mengadakan diskusi terbuka.

Busyro menyebutkan, diskusi terbuka itu perlu dilakukan untuk membahas dinamika yang terjadi di KPK, terutama terkait hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) para pegawai KPK.

Firli mengambil kebijakan pembebastugasan 75 pegawai yang dinyatakan tidak lolos tes tersebut.

"Mendesak pimpinan KPK terutama ketuanya Firli Bahuri untuk mengundang pimpinan-pimpinan KPK yang lama. Ayo kita dialog secara terbuka dan undang wartawan. Undang wartawan biar publik, masyarakat bisa mengetahui lewat pemberitaan," sebut Busyro pada konferensi pers virtual di akun YouTube Sahabat ICW, Senin (17/5/2021).

Baca juga: Jokowi: Saya Sepakat dengan MK, Pengalihan Status Pegawai KPK Jadi ASN Tak Boleh Merugikan

Selain itu, Busyro juga meminta Presiden Joko Widodo untuk menetapkan bahwa TWK merupakan proses yang ilegal.

Sehingga, lanjut Busyro, 75 pegawai yang tak lolos bisa segera kembali bekerja.

"Mendesak Presiden Jokowi menetapkan bahwa proses TWK itu ilegal, dan karenanya tidak tidak mempunyai akibat hukum apapun juga. Konsekuensinya 75 orang itu segera kembali pada posisi semula," tegas dia.

Ia juga berharap Jokowi mau membentuk tim independen untuk mengkaji kebijakan yang dibuat oleh KPK.

Tim tersebut, turur Busyro, dapat berisi anggota dari berbagai elemen, seperti pemerintah, kelompok masyarakat sipil, dan para guru besar.

"Tim independen ini ada unsur negara atau pemerintah bersama elemen demokrasi yang masih terawat dengan baik. Siapa itu? Ada teman-teman aktivis, ada guru besar yang semakin menunjukan sikap guru bangsanya akhir-akhir ini, dan unsur-unsur lain yang memenuhi syarat," pungkasnya.

Baca juga: Jokowi: Hasil TWK Hendaknya Tak Dijadikan Dasar Berhentikan 75 Pegawai KPK

Sebagai informasi, TWK menjadi salah satu syarat alihstatus kepegawaian KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN). Aturan itu terdapat Perkom KPK Nomor 1 Tahun 2021.

Polemik muncul ketika soal dalam TWK dianggap janggal dan berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM).

Selain itu, polemik semakin berkembang ketika KPK mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 652 Tahun 2021, yang berisi perintah pembebasan tugas dan penyerahan tugas dan tanggung jawab para pegawai yang tak lolos TWK.

Banyak pihak menilai TWK adalah salah satu cara pelemahan KPK. Pasalnya, pegawai yang tak lolos diketahui merupakan pegawai yang sedang menangani sejumlah kasus tindak pidana korupsi besar.

Di antaranya, kasus korupsi benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan korupsi dana bantuan sosial Covid-19 di wilayah Jabodetabek di Kementerian Sosial.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com