Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Covid-19 Naik, Keterisian Tempat Tidur di RS Rujukan Lewati 50 Persen di 7 Provinsi

Kompas.com - 11/05/2021, 07:09 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto menyebut bahwa tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) di rumah sakit rujukan Covid-19 pada 7 provinsi berada di atas 50 persen.

Capaian persentase itu disebabkan karena naiknya kasus virus corona di sejumlah provinsi.

"Kalau kita lihat kasus harian yang menyebabkan 7 provinsi BOR di atas 50 persen yaitu Sumatera Utara 63,4 persen, Riau 59,1 persen, Kepulauan Riau 59,9 persen," kata Airlangga dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (10/5/2021).

Baca juga: Tingkat Keterisian Tempat Tidur RS Tinggi akibat Covid-19, Menkes Ingatkan 8 Daerah ini

"Sumatera Selatan 56,6 persen, Jambi 56,2 persen, Lampung 50,8 persen, dan Kalimantan Barat 50,6 persen," tuturnya.

Menurut Airlangga, kenaikan angka BOR mayoritas terjadi di Pulau Sumatera. Oleh karenanya, wilayah ini tengah menjadi perhatian pemerintah.

Berbeda dengan Pulau Sumatera, di Jawa, BOR rata-rata berada di bawah 40 persen. Angka ini diklaim sebagai yang terendah sepanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.

Di rumah sakit darurat Wisma Atlet Jakarta misalnya, angka keterisian tempat tidur rumah sakit rujukan Covid-19 sebanyak 21,47 persen.

"Terisi 1.287 tempat tidur dari kapasitas 5.994 tempat tidur," terang Airlangga.

Airlangga menyebut bahwa kasus Covid-19 naik di 11 provinsi. Dari angka itu, 5 provinsi mengalami peningkatan yang cukup tajam.

Lima provinsi yang dimaksud yakni Kepulauan Riau, Riau, Sumatera Selatan, Aceh dan Kalimantan Barat.

Baca juga: Alarm Lonjakan Kasus Covid-19 yang Mesti Diwaspadai

"Sebagian itu akibat dari datangnya pekerja migran," kata Airlangga.

Untuk menekan angka penambahan kasus Covid-19, pemerintah pun berencana kembali memperpanjang masa berlaku PPKM mikro.

"PPKM mikro tahap ke-8 yaitu 18-31 Mei akan diperpanjang dengan cakupan tetap di 30 provinsi," kata Airlangga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com