Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat PKB dan PDI-P Tak Akui Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat sebagai Kader

Kompas.com - 10/05/2021, 21:27 WIB
Tatang Guritno,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Nganjuk periode 2018-2023 Novi Rahman Hidayat sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait lelang jabatan, Senin (10/5/2021).

Novi Rahman Hidayat lahir di Nganjuk, Jawa Timur, pada 2 April 1980. Dikutip dari portal informasi Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Novi bertempat tinggal di Dusun Bedingin, Sukorejo, Loceret, Jawa Timur.

Baca juga: Bupati Nganjuk Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi Lelang Jabatan

Pada Pilkada 2018, Novi bersama pasangannya, Marhaen Djumadi, diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Hanura dan PDI Perjuangan.

Kendati demikian, saat ini belum dapat dipastikan dari partai politik mana Novi berasal. Sebab, PKB dan PDI-P tak mengakui Novi sebagai kader.

Sekretaris Gerakan Sosial dan Kebencanaan DPP PKB Luqman Hakim mengirimkan video berisi pernyataan Novi yang mengaku sebagai kader PDI-P.

Baca juga: PKB Bantah Bupati Nganjuk yang Terjaring OTT KPK adalah Kadernya

Tautan video yang dikirimkan Luqman merupakan acara Musyawarah Anak Cabang (Musancab) PDI-P se-Kabupaten Nganjuk, pada 27 Februari-2 Maret 2021.

"Saya ingin menyampaikan secara resmi, dan sebenarnya bahwa saya ini kader PDI-P. Saya bukan kader partai lain," tuturnya dalam video tersebut.

Luqman pun meminta agar tidak ada pihak yang mengaitkan Novi dengan PKB.

Sementara itu, Ketua DPP PDI-P Djarot Saiful Hidayat menampik pernyataan Novi dalam video tersebut. Ia mengatakan, Novi bukan kader PDI-P.

"Bukan anggota dan tidak ber-KTA PDI Perjuangan," ujar Djarot kepada Kompas.com, Senin.

Baca juga: Djarot: Bupati Nganjuk Bukan Anggota dan Tidak Punya KTA PDI-P

Menurut Djarot, yang merupakan kader PDI-P adalah Wakil Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi. Ia menuturkan, Marhaen merupakan salah satu Wakil Ketua DPD PDI-P Jawa Timur.

"Wakil bupatinya yang kader pengurus, salah satu Wakil Ketua DPD Jatim. Waktu Pilkada keduanya diusung PDI Perjuangan dan PKB," tutur Djarot.

Selain Novi, KPK juga menetapkan enam tersangka.

Keenam tersangka tersebut yakni Camat Pace Dupriono, Camat Tanjunganom, Plt Camat Sukamoro Edie Srijato dan Camat Berbek Haryanto.

Kemudian, Camat Loceret Bambang Subagio, Mantan Camat Sukamoro Tri Basuki Widodo dan ajudan Bupati Nganjuk, M Izza Muhtadin.

Baca juga: Jadi Tersangka, Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat Punya Kekayaan Rp 116,89 Miliar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com