Salin Artikel

Saat PKB dan PDI-P Tak Akui Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat sebagai Kader

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Nganjuk periode 2018-2023 Novi Rahman Hidayat sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait lelang jabatan, Senin (10/5/2021).

Novi Rahman Hidayat lahir di Nganjuk, Jawa Timur, pada 2 April 1980. Dikutip dari portal informasi Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Novi bertempat tinggal di Dusun Bedingin, Sukorejo, Loceret, Jawa Timur.

Pada Pilkada 2018, Novi bersama pasangannya, Marhaen Djumadi, diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Hanura dan PDI Perjuangan.

Kendati demikian, saat ini belum dapat dipastikan dari partai politik mana Novi berasal. Sebab, PKB dan PDI-P tak mengakui Novi sebagai kader.

Sekretaris Gerakan Sosial dan Kebencanaan DPP PKB Luqman Hakim mengirimkan video berisi pernyataan Novi yang mengaku sebagai kader PDI-P.

Tautan video yang dikirimkan Luqman merupakan acara Musyawarah Anak Cabang (Musancab) PDI-P se-Kabupaten Nganjuk, pada 27 Februari-2 Maret 2021.

"Saya ingin menyampaikan secara resmi, dan sebenarnya bahwa saya ini kader PDI-P. Saya bukan kader partai lain," tuturnya dalam video tersebut.

Luqman pun meminta agar tidak ada pihak yang mengaitkan Novi dengan PKB.

Sementara itu, Ketua DPP PDI-P Djarot Saiful Hidayat menampik pernyataan Novi dalam video tersebut. Ia mengatakan, Novi bukan kader PDI-P.

"Bukan anggota dan tidak ber-KTA PDI Perjuangan," ujar Djarot kepada Kompas.com, Senin.

Menurut Djarot, yang merupakan kader PDI-P adalah Wakil Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi. Ia menuturkan, Marhaen merupakan salah satu Wakil Ketua DPD PDI-P Jawa Timur.

"Wakil bupatinya yang kader pengurus, salah satu Wakil Ketua DPD Jatim. Waktu Pilkada keduanya diusung PDI Perjuangan dan PKB," tutur Djarot.

Selain Novi, KPK juga menetapkan enam tersangka.

Keenam tersangka tersebut yakni Camat Pace Dupriono, Camat Tanjunganom, Plt Camat Sukamoro Edie Srijato dan Camat Berbek Haryanto.

Kemudian, Camat Loceret Bambang Subagio, Mantan Camat Sukamoro Tri Basuki Widodo dan ajudan Bupati Nganjuk, M Izza Muhtadin.

https://nasional.kompas.com/read/2021/05/10/21275561/saat-pkb-dan-pdi-p-tak-akui-bupati-nganjuk-novi-rahman-hidayat-sebagai-kader

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke