Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BKN: Banyak PNS Meninggal Akibat Covid-19, tetapi Hanya 25 Dinyatakan Tewas

Kompas.com - 05/05/2021, 13:53 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah memberikan santunan kematian kepada 25 pegawai negeri sipil (PNS) yang dinyatakan tewas saat bertugas akibat Covid-19.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan hingga saat ini sudah banyak PNS yang meninggal dunia akibat Covid-19, namun hanya 25 PNS yang dinyatakan dalam status tewas.

Penggunaan kata tewas mengacu pada PP Nomor 70 Tahun 2015 tentang Jaminan Kecelakaan Kerja Dan Jaminan Kematian Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara.

“Untuk PNS yang tewas jumlahnya ada 25 orang. Sebetulnya PNS yang meninggal karena Covid banyak tapi yang berstatus tewas ada 25, yang tewas menjalankan tugasnya,” kata Bima dalam acara “Penyerahan Penghargaan dan Santunan Kepada Para ASN Tewas Dalam Penanganan Covid-19” yang disiarkans ecara virtual, Rabu (5/5/2021).

Bima menjelaskan PNS dapat dinyatakan dengan status tewas apabila memenuhi beberapa syarat tertentu. Pertama, apabila meninggal dunia saat sedang menjalankan tugas dan kewajibannya.

Baca juga: Dalam Sidang Rizieq Shihab, Ahli Sebut Sangat Berbahaya Pasien Masih Positif Covid-19 Keluar dari RS

Kedua, apabila PNS meninggal dunia saat sedang melakukan perjalanan atau aktivitas yang berkaitan dengan dinas. Ketiga, apabila PNS meninggal dunia karena anasir yang tidak bertanggung jawab, termasuk Covid-19.

Menurutnya, 25 PNS yang dinyatakan tewas masuk dalam katagori pertama dan ketiga.

"Nah anasir ini luas artinya dan virus Covid-19 ini bisa disebut juga dengan anasir," ujar Bima.

Para PNS yang dinyatakan tewas, kata Bima, berhak mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi hingga santunan kematian kerja bagi keluarga yang ditinggalkan.

"Kemudian hak untuk mendapatkan santunan kmatian kerja yang ini tidak didapatkan kalau meninggal biasa, uang duka tewas, biaya pemakaman, dan bantuan beasiswa," lanjutnya.

Pada hari ini, pemerintah melalui Kementerian PANRB, BKN, dan PT Taspen pun menyerahkan santunan tersebut secara simbolik kepada 8 perwakilan keluarga PNS yang dinyatakan tewas.

Simbolis penyerahan santunan tersebut dilakukan oleh Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Tjahjo Kumolo, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, dan Direktur Utama PT Taspen Antonius Kosasih.

Baca juga: Perhimpunan Dokter Paru: Tes Covid-19 Minimal Pakai Rapid Antigen, GeNose Hanya Screening

“Untuk yang akan diberikan hari ini ada 8 orang. Dan pada batch pertama beberapa bulan yang lalu sudah diberi kan secara simbolis kepada 4 orang,” ujarnya.

Berikut 8 nama PNS yang dinyatakan tewas dan mendapatkan santunan kematian hari ini:

1. dr Elianna Widyastuti yang terakhir bertugas di Puskesmas Halmahera Kota Semarang

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com