Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengingat Lagi Saat Jokowi Ingkar Janji soal Perppu KPK...

Kompas.com - 05/05/2021, 13:03 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perjalananan panjang rakyat dalam menolak Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 atau Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) hasil revisi sudah sampai di garis finis.

Mahkamah Konstitusi (MK) yang semula jadi harapan untuk menggagalkan UU KPK hasil revisi, memutuskan menolak permohonan pembatalan UU tersebut.

Penolakan itu diputuskan dalam sidang pembacaan putusan uji formil UU KPK, Selasa (4/5/2021). Adapun, uji formil ini dimohonkan oleh para eks pimpinan KPK seperti Agus Rahardjo, Laode M Syarif, dan Saut Situmorang.

Baca juga: Ditolaknya Gugatan Uji Formil UU KPK dan Kekhawatiran atas Hilangnya Kredibilitas Lembaga Antirasuah...

Sejak disahkan pada 17 September 2019, UU KPK hasil revisi memang menuai kontroversi.

Proses revisi yang begitu cepat dinilai tak sesuai dengan pembentukan peraturan perundang-undangan. Substansi UU pun dianggap melemahkan Lembaga Antirasuah itu.

Akibatnya, demonstrasi besar-besaran pecah di berbagai kota. Mahasiswa dari berbagai universitas turun ke jalan, meminta Presiden Joko Widodo membatalkan UU KPK hasil revisi.

Bahkan, saat itu demonstrasi sempat berujung ricuh dan menyebabkan jatuhnya banyak korban dari kalangan mahasiswa.

Merespons situasi tersebut, puluhan tokoh bangsa sempat menemui Jokowi dan meminta Kepala Negara turun tangan. Mereka mendesak Presiden menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk UU KPK.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Masih Ada Kemungkinan Jokowi Terbitkan Perppu KPK

Kala itu, Jokowi sempat berjanji mempertimbangkan penerbitan Perppu, walaupun akhirnya tak kunjung terealisasi.

1. Mengingat janji Jokowi

Presiden Jokowi sempat melunak soal tuntutan mahasiswa dan masyarakat untuk mencabut UU KPK hasil revisi.

Jokowi sebelumnya memang menolak mencabut UU KPK hasil revisi. Namun, ia kemudian menyatakan mempertimbangkan penerbitan perppu.

Hal ini disampaikan Jokowi usai bertemu puluhan tokoh di Istana Merdeka, Jakarta, pada 26 September 2019.

"Berkaitan dengan UU KPK yang sudah disahkan oleh DPR, banyak sekali masukan yang diberikan kepada kita, utamanya masukan itu berupa perppu," kata Jokowi di Istana Merdeka.

"Tentu saja ini kami hitung, kalkulasi dan nanti setelah itu akan kami putuskan dan sampaikan kepada senior-senior yang hadir pada sore hari ini," tuturnya.

Baca juga: Tak Terbitkan Perppu KPK, Presiden Jokowi Dinilai Ingkar Janji

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com