Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Epidemiolog: Mudik Jarak Dekat Juga Berisiko Sebarkan Covid-19

Kompas.com - 04/05/2021, 20:03 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Ahli epidemiologi dari Griffith University Australia Dicky Budiman mengungkapkan mudik yang harus dibatasi pemerintah bukan hanya yang berskala besar, namun hingga berskala kecil.

Mudik berskala kecil yang dimaksud oleh Dicky adalah mobiltas masyarakat dalam satu wilayah atau antar kota yang saling berdekatan.

Sebab mobilitas warga, baik jarak jauh maupun dekat, berpotensi menyebarkan virus corona dan menimbulkan klaster baru.

“Yang sebetulnya dimaksud ini adalah semua aktivitas dalan kaitan mudik, yang melibatkan pergerakan orang keluar dari zonanya. Meskipun dia dalam satu kota sebetulnya tetap berisiko (menularkan) apalagi ke luar daerahnya,” jelas Dicky pada Kompas.com, Selasa (4/5/2021).

Baca juga: ASN Dilarang Mudik, Ini Sanksi bagi yang Nekat Melanggar

Dicky berharap pemerintah dapat menerapkan aturan pembatasan mobilitas sekaligus dengan memberikan edukasi agar pemahaman masyarakat meningkat.

Ia mencontohkan mobilitas jarak dekat yang cukup berpotensi adalah perpindahan antara masyarakat dari kota yang ada di lingkar Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

“Seperti (masyarakat) di Bodetabek itu luar biasa berdekatan, nah ini harus disadari oleh pemerintah daerah maupun masyarakat,” katanya.

Dicky meminta masyarakat untuk menahan mobilitas di hari Lebaran ini karena saat ini varian B.1.1.7 asal Inggris, varian mutasi ganda B.1.617 asal India dan B.1.351 dari Afrika Selatan sudah ada di Indonesia.

Menurut Dicky tiga varian ini memiliki daya penularan yang lebih tinggi, sehingga dapat menyebabkan kasus infeksi Covid-19 di masyarakat bertambah dengan cepat.

“Kondisi kita ini sudah sangat serius, karena varian baru lebih infeksius, lebih menular, potensi penularannya bisa sampai 70 persen dari pada varian sebelumnya. Kalau sudah lebih menular berarti akan lebih banyak kasus infeksi baik yang ringan sampai yang parah,” tutur dia.

Jika pembatasan mobilitas tidak dapat ditekan, Dicky khawatir penularan virus corona yang masif dapat meningkatkan beban rumah sakit dan kasus kematian.

“Ini jelas akan akan berkontribusi pada beban di rumah sakit dan kematian, itu jelas, karena akan lebih banyak kasus penularan dan kematiannya,” imbuhnya.

Sebagai informasi Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengumumkan kasus kematian mingguan akibat Covid-19 alami peningkatan sebesar 3,7 persen. Kenaikan jumlah kematian terjadi di lima provinsi di Indonesia yaitu Jawa Tengah dengan 35 kasus, Riau 24 kasus, Nusa Tenggara Barat (NTB) 15 kasus, Kepulauan Bang Belitung 13 kasus, dan Nusa Tenggara Timur (NTT) sebanyak 9 kasus.

Selain itu angka kesembuhan pasien dari Covid-19 disebut Wiku mengalami penurunan cukup signifikan mencapai 17,1 persen.

Baca juga: Ingatkan Mutasi Virus Corona Ditemukan di Indonesia, Wagub DKI: Jangan Mudik

Presiden Joko Widodo juga mengkhawatirkan adanya masyarakat yang nekat melakukan mudik meski pemerintah sudah mengeluarkan larangan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com