Salin Artikel

Epidemiolog: Mudik Jarak Dekat Juga Berisiko Sebarkan Covid-19

Mudik berskala kecil yang dimaksud oleh Dicky adalah mobiltas masyarakat dalam satu wilayah atau antar kota yang saling berdekatan.

Sebab mobilitas warga, baik jarak jauh maupun dekat, berpotensi menyebarkan virus corona dan menimbulkan klaster baru.

“Yang sebetulnya dimaksud ini adalah semua aktivitas dalan kaitan mudik, yang melibatkan pergerakan orang keluar dari zonanya. Meskipun dia dalam satu kota sebetulnya tetap berisiko (menularkan) apalagi ke luar daerahnya,” jelas Dicky pada Kompas.com, Selasa (4/5/2021).

Dicky berharap pemerintah dapat menerapkan aturan pembatasan mobilitas sekaligus dengan memberikan edukasi agar pemahaman masyarakat meningkat.

Ia mencontohkan mobilitas jarak dekat yang cukup berpotensi adalah perpindahan antara masyarakat dari kota yang ada di lingkar Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

“Seperti (masyarakat) di Bodetabek itu luar biasa berdekatan, nah ini harus disadari oleh pemerintah daerah maupun masyarakat,” katanya.

Dicky meminta masyarakat untuk menahan mobilitas di hari Lebaran ini karena saat ini varian B.1.1.7 asal Inggris, varian mutasi ganda B.1.617 asal India dan B.1.351 dari Afrika Selatan sudah ada di Indonesia.

Menurut Dicky tiga varian ini memiliki daya penularan yang lebih tinggi, sehingga dapat menyebabkan kasus infeksi Covid-19 di masyarakat bertambah dengan cepat.

“Kondisi kita ini sudah sangat serius, karena varian baru lebih infeksius, lebih menular, potensi penularannya bisa sampai 70 persen dari pada varian sebelumnya. Kalau sudah lebih menular berarti akan lebih banyak kasus infeksi baik yang ringan sampai yang parah,” tutur dia.

Jika pembatasan mobilitas tidak dapat ditekan, Dicky khawatir penularan virus corona yang masif dapat meningkatkan beban rumah sakit dan kasus kematian.

“Ini jelas akan akan berkontribusi pada beban di rumah sakit dan kematian, itu jelas, karena akan lebih banyak kasus penularan dan kematiannya,” imbuhnya.

Sebagai informasi Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengumumkan kasus kematian mingguan akibat Covid-19 alami peningkatan sebesar 3,7 persen. Kenaikan jumlah kematian terjadi di lima provinsi di Indonesia yaitu Jawa Tengah dengan 35 kasus, Riau 24 kasus, Nusa Tenggara Barat (NTB) 15 kasus, Kepulauan Bang Belitung 13 kasus, dan Nusa Tenggara Timur (NTT) sebanyak 9 kasus.

Selain itu angka kesembuhan pasien dari Covid-19 disebut Wiku mengalami penurunan cukup signifikan mencapai 17,1 persen.

Presiden Joko Widodo juga mengkhawatirkan adanya masyarakat yang nekat melakukan mudik meski pemerintah sudah mengeluarkan larangan.

Pekan lalu, Jokowi menegaskan akan memberikan instruksi pada para kepala daerah untuk berhati-hati, sebab kasus Covid-19 tahun lalu alami peningkatan saat 93 persen meski mudik sudah dilarang pemerintah.

“Jadi sekali lagi hati-hati dengan mudik lebaran, hati-hati, cek, kendalikan, dan pengaturan yang mudik itu sangat pentin sekali,” tutur Jokowi saat memberikan arahan pada kepala daerah se Indonesia yang ditayangkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (29/4/2021).

Seperti diketahui, Kementerian Perhubungan memberikan pengecualian aktivitas mudik untuk wilayah tertentu yang lokasinya berdekatan.

Pengecualian ini dikenal dengan istilah mudik lokal, karena hanya diberlakukan di wilayah aglomerasi atau beberapa kabupaten/kota tertentu yang satu sama lain saling berdekatan.

Berikut ini adalah 8 wilayah aglomerasi yang diizinkan adanya perjalanan selama masa larangan Mudik, dikutip dari Kompas.com (4/5/2021):

1. Medan Raya: Medan, Binjai, Deli Serdang, dan Karo; 2. Jabodetabek: Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi;
3.Bandung Raya: Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat;
4. Semarang Raya: Semarang, Kendal, Demak, Ungaran, dan Purwodadi;
5. Yogyakarta Raya: Kota Yogyakarta, Sleman, Bantul, Kulon Progo, dan Gunungkidul;
6. Solo Raya: Kota Solo, Sukoharjo, Boyolali, Klaten, Wonogiri, Karanganyar, Sragen;
7. Surabaya Raya: Surabaya, Gresik, Lamongan, Bangkalan, Mojokerto, dan Sidoarjo;
8. Makassar Raya: Makassar, Takalar, Maros, dan Sungguminasa.

https://nasional.kompas.com/read/2021/05/04/20034711/epidemiolog-mudik-jarak-dekat-juga-berisiko-sebarkan-covid-19

Terkini Lainnya

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke