Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 04/05/2021, 17:42 WIB
|
Editor Krisiandi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa tiga orang saksi terkait dugaan korupsi di PT Asabri, Selasa (4/5/2021).

Dua di antaranya yaitu IW selaku Komisaris Utama PT Asabri 2014 sampai 2017 dan TN selaku sekretaris Direktur Utama PT Asabri 1998 sampai sekarang.

"Kedua saksi tersebut diperiksa terkait pihak yang melaksanakan pengawasan Direksi PT Asabri dan mewakili Kementerian BUMN saat menjabat sebagai Komisaris Utama PT Asabri tahun 2014 sampai 2017," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya.

Baca juga: Asabri Salurkan Santunan Rp 20,7 Miliar ke Keluarga Korban Kru KRI Nanggala 402

Saksi ketiga yaitu JHT selaku Presiden Direktur PT Ciptadana Sekuritas Asia (PT CSA). Dia diperiksa sebagai broker transaksi PT Asabri.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri, dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT Asabri," ujar Leonard.

Sampai saat ini, ada sembilan tersangka dalam perkara dugaan korupsi Asabri. Kesembilan tersangka yaitu, yaitu Jimmy Sutopo selaku Direktur Jakarta Emiten Investor Relation dan Benny Tjokrosaputro selaku Direktur PT Hanson Internasional.

Tersangka lainnya, yaitu mantan Direktur Utama PT Asabri, Adam R Damiri dan Sonny Widjaja.

Baca juga: Kejagung Limpahkan Sembilan Berkas Perkara Kasus Korupsi Asabri Ke JPU

Kemudian, BE selaku Direktur Keuangan PT Asabri periode Oktober 2008-Juni 2014 dan HS selaku Direktur PT Asabri periode 2013-2014 dan 2015-2019.

Ada pula IWS selaku Kadiv Investasi PT Asabri Juli 2012-Januari 2017, Heru Hidayat selaku Direktur PT Trada Alam Minera dan Direktur PT Maxima Integra, dan LP sebagai Direktur Utama PT Prima Jaringan.

Dalam perkara ini, kerugian negara ditaksir mencapai Rp 23,73 triliun. Saat ini penyidik Kejaksaan Agung sudah mulai melaksanakan proses klarifikasi penghitungan kerugian keuangan negara bersama auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Rakernas PDI-P Hari Kedua: Munculnya Nama Basuki Hadimuljono di Bursa Cawapres Ganjar

Rakernas PDI-P Hari Kedua: Munculnya Nama Basuki Hadimuljono di Bursa Cawapres Ganjar

Nasional
Andhi Pramono Diduga Punya Transaksi Mencurigakan Capai Rp 60 Miliar, padahal Kekayaannya Rp 13,7 Miliar

Andhi Pramono Diduga Punya Transaksi Mencurigakan Capai Rp 60 Miliar, padahal Kekayaannya Rp 13,7 Miliar

Nasional
Jokowi Bertemu Prabowo di Malaysia, Istana: Pak Menhan Sambut Kedatangan Presiden

Jokowi Bertemu Prabowo di Malaysia, Istana: Pak Menhan Sambut Kedatangan Presiden

Nasional
Ganjar Ingatkan Pentingnya Raih Suara Gen Z dan Milenial untuk Menangkan Pemilu 2024

Ganjar Ingatkan Pentingnya Raih Suara Gen Z dan Milenial untuk Menangkan Pemilu 2024

Nasional
Jokowi Akan Bertemu PM Anwar Ibrahim Hari ini

Jokowi Akan Bertemu PM Anwar Ibrahim Hari ini

Nasional
Aldi Taher, Fenomena Kelelahan Demokrasi?

Aldi Taher, Fenomena Kelelahan Demokrasi?

Nasional
Lagu 'Jarji Jarbeh' Warnai Rangkaian Rakernas PDI-P di Hari Kedua

Lagu 'Jarji Jarbeh' Warnai Rangkaian Rakernas PDI-P di Hari Kedua

Nasional
Anies Buntu! Siapa Beruntung?

Anies Buntu! Siapa Beruntung?

Nasional
Blunder Prabowo Usul Proposal Damai Ukraina-Rusia, Dinilai Gagasan Aneh dan Buruk

Blunder Prabowo Usul Proposal Damai Ukraina-Rusia, Dinilai Gagasan Aneh dan Buruk

Nasional
Tiga Alasan Koalisi Perubahan yang Usung Anies Capres Rawan Goyah…

Tiga Alasan Koalisi Perubahan yang Usung Anies Capres Rawan Goyah…

Nasional
Sampaikan Eksepsi, Kubu Dody Martimbang Nilai Dakwaan KPK Prematur

Sampaikan Eksepsi, Kubu Dody Martimbang Nilai Dakwaan KPK Prematur

Nasional
[POPULER NASIONAL] Elektabilitas Anies Turun Buat Demokrat Gelisah | Koalisi Perubahan Telat Panas

[POPULER NASIONAL] Elektabilitas Anies Turun Buat Demokrat Gelisah | Koalisi Perubahan Telat Panas

Nasional
Tanggal 10 Juni Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Juni Memperingati Hari Apa?

Nasional
Azwar Anas: Seluruh Kader Jemput Bola, Tak Menunggu Penanganan Kemiskinan dari Pemerintah

Azwar Anas: Seluruh Kader Jemput Bola, Tak Menunggu Penanganan Kemiskinan dari Pemerintah

Nasional
Jika PK Moeldoko Diterima, AHY: Penguasa 'Abuse of Power' untuk Habisi Lawan Politik

Jika PK Moeldoko Diterima, AHY: Penguasa "Abuse of Power" untuk Habisi Lawan Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com