Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Ragukan Pengangkatan Indriyanto sebagai Dewan Pengawas KPK, Ini Alasannya...

Kompas.com - 29/04/2021, 15:38 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Indonesia Corruption Watch (ICW) meragukan pengangkatan Indriyanto Seno Adji menjadi Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana membeberkan beberapa alasan keraguan ICW atas komitmen Indriyanto terkait semangat pemberantasan korupsinya.

Kurnia menjelaskan alasan pertama adalah Indriyanto adalah sosok yang dikenal turut mendukung Revisi Undang-Undang (UU) KPK.

“Padahal sebagaimana diketahui bersama, revisi UU KPK merupakan salah satu pelemahan lembaga antirasuah itu,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (29/4/2021).

Alasan kedua menurut Kurnia adalah saat menjadi Panitia Seleksi Pimpinan KPK, Indriyanto tidak mengindahkan pentingnya kepatuhan laporan harta kekayaan penyelenggara negara.

Baca juga: Profil Indriyanto Seno Adji, Anggota Dewas KPK Pengganti Artidjo Alkostar

Indriyanto juga menyebut alasan ketiga keraguan ICW pada kinerja Indiryanto disebabkan oleh sikapnya yang tidak mendukung usulan masyarakat untuk meminta Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Penganti Undang-Undang (Perppu) pembatalan UU KPK.

“Indiryanto diketahui justru menolak usulan masyarakat itu dengan dalih belum ada kegentingan yang mendesak. Bahkan ketika Pimpinan KPK kala itu mengajukan uji materi, Indriyanto mengomentari dengan menyebut tidakan itu tidak etis,” ungkap Kurnia.

Alasan berikutnya adalah sikap indriyanto yang menyebutkan bahwa Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mencari dalang penyiraman air keras pada penyidik senior KPK, Novel Baswedan tidak diperlukan.

“Alasan kelima adalah Indriyanto tidak sepakat jika KPK mengambil alih penanganan perkara korupsi Joko S Tjandra. Kala itu ia menyebut bahwa KPK cukup melakukan koordinasi dan supervisi saja. Padahal sampai saat ini perkara itu belum sepenuhnya diungkap oleh Kepolisian dan Kejaksaan agung,” tutur dia.

Baca juga: Jokowi lantik Indriyanto Seno Adji jadi Anggota Dewan Pengawas KPK

Pada poin keenam, alasan ICW selanjutnya meragukan pengangkatan Indriyanto adalah karena pekan lalu ia menyebut kinerja KPK sudah benar dengan tidak memasukkan nama-nama politisi dalam dakwaan dugaan korupsi bantuan sosial yang menjerat eks Menteri Sosial Juliari Batubara.

Alasan ketujuh Indriyanto disebut Kurnia cenderung tolerir dengan pelanggaran etik.

“Ketika menjadi Panitia Seleksi Pimpinan KPK yang bersangkutan diketahui meloloskan figure pelanggar etik menjadi pimpinan KPK. Melihat hal itu bagaimana ia bisa menegaakan kode etik KPK ketika menjadi Dewan Pengawas jika ia saja mengabaikan pelanggaran etik?” imbuh Kurnia.

Terakhir, Kurnia menyebut bahwa Indriyanto pernah menjadi kuasa hukum pelaku tindak pidana korupsi yakni Mantan Gubernur Aceh Abdullah Puteh, dan mantan Bupati Kutai Kartanegara Syaukani H Rais.

“Bahkan selain dua nama itu, ia juga pernah menjadi kuasa hukum mantan Presiden Soeharto,” pungkas Kurnia.

Baca juga: Jokowi Dikabarkan Akan Lantik Indriyanto Seno Adji Jadi Dewas KPK Pengganti Artidjo

Sebagai informasi Presiden Joko Widodo melantik Indriyanto menjadi Dewas KPK di Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/4/2021).

Pelantikan Indriyanto sebagai Dewas KPK tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 73 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Anggota Dewas Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi Pengganti Antarwaktu Masa Jabatan Tahun 2019-2023.

Indriyanto diangkat untuk menggantikan Artidjo Alkostar yang tutup usia pada 28 Februari 2021 lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat Kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat Kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com