Salin Artikel

ICW Ragukan Pengangkatan Indriyanto sebagai Dewan Pengawas KPK, Ini Alasannya...

JAKARTA, KOMPAS.com – Indonesia Corruption Watch (ICW) meragukan pengangkatan Indriyanto Seno Adji menjadi Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana membeberkan beberapa alasan keraguan ICW atas komitmen Indriyanto terkait semangat pemberantasan korupsinya.

Kurnia menjelaskan alasan pertama adalah Indriyanto adalah sosok yang dikenal turut mendukung Revisi Undang-Undang (UU) KPK.

“Padahal sebagaimana diketahui bersama, revisi UU KPK merupakan salah satu pelemahan lembaga antirasuah itu,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (29/4/2021).

Alasan kedua menurut Kurnia adalah saat menjadi Panitia Seleksi Pimpinan KPK, Indriyanto tidak mengindahkan pentingnya kepatuhan laporan harta kekayaan penyelenggara negara.

Indriyanto juga menyebut alasan ketiga keraguan ICW pada kinerja Indiryanto disebabkan oleh sikapnya yang tidak mendukung usulan masyarakat untuk meminta Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Penganti Undang-Undang (Perppu) pembatalan UU KPK.

“Indiryanto diketahui justru menolak usulan masyarakat itu dengan dalih belum ada kegentingan yang mendesak. Bahkan ketika Pimpinan KPK kala itu mengajukan uji materi, Indriyanto mengomentari dengan menyebut tidakan itu tidak etis,” ungkap Kurnia.

Alasan berikutnya adalah sikap indriyanto yang menyebutkan bahwa Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mencari dalang penyiraman air keras pada penyidik senior KPK, Novel Baswedan tidak diperlukan.

“Alasan kelima adalah Indriyanto tidak sepakat jika KPK mengambil alih penanganan perkara korupsi Joko S Tjandra. Kala itu ia menyebut bahwa KPK cukup melakukan koordinasi dan supervisi saja. Padahal sampai saat ini perkara itu belum sepenuhnya diungkap oleh Kepolisian dan Kejaksaan agung,” tutur dia.

Pada poin keenam, alasan ICW selanjutnya meragukan pengangkatan Indriyanto adalah karena pekan lalu ia menyebut kinerja KPK sudah benar dengan tidak memasukkan nama-nama politisi dalam dakwaan dugaan korupsi bantuan sosial yang menjerat eks Menteri Sosial Juliari Batubara.

Alasan ketujuh Indriyanto disebut Kurnia cenderung tolerir dengan pelanggaran etik.

“Ketika menjadi Panitia Seleksi Pimpinan KPK yang bersangkutan diketahui meloloskan figure pelanggar etik menjadi pimpinan KPK. Melihat hal itu bagaimana ia bisa menegaakan kode etik KPK ketika menjadi Dewan Pengawas jika ia saja mengabaikan pelanggaran etik?” imbuh Kurnia.

Terakhir, Kurnia menyebut bahwa Indriyanto pernah menjadi kuasa hukum pelaku tindak pidana korupsi yakni Mantan Gubernur Aceh Abdullah Puteh, dan mantan Bupati Kutai Kartanegara Syaukani H Rais.

“Bahkan selain dua nama itu, ia juga pernah menjadi kuasa hukum mantan Presiden Soeharto,” pungkas Kurnia.

Sebagai informasi Presiden Joko Widodo melantik Indriyanto menjadi Dewas KPK di Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/4/2021).

Pelantikan Indriyanto sebagai Dewas KPK tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 73 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Anggota Dewas Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi Pengganti Antarwaktu Masa Jabatan Tahun 2019-2023.

Indriyanto diangkat untuk menggantikan Artidjo Alkostar yang tutup usia pada 28 Februari 2021 lalu.

https://nasional.kompas.com/read/2021/04/29/15384651/icw-ragukan-pengangkatan-indriyanto-sebagai-dewan-pengawas-kpk-ini-alasannya

Terkini Lainnya

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke