Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larangan Mudik Lebaran 2021 dan Penegasan Jokowi untuk Jaga Keselamatan dari Covid-19

Kompas.com - 19/04/2021, 06:45 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

"Dan terakhir yang keempat terjadi kenaikan saat libur di akhir tahun 25 Desember 2020 sampai dengan 3 Januari 2021 mengakibatkan kenaikan jumlah kasus harian mencapai 78 persen dan kenaikan tingkat kematian mingguan hingga 46 persen," tuturnya.

Larangan mudik untuk seluruh masyarakat

Jokowi menegaskan bahwa larangan mudik Lebaran 2021 berlaku untuk seluruh masyarakat Indonesia.

Dia mengatakan, penyebaran virus corona masih terjadi di Ramadhan tahun ini.

"Pada lebaran kali ini pemerintah memutuskan melarang mudik bagi ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta, dan seluruh masyarakat," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (16/4/2021).

Baca juga: INFOGRAFIK: 8 Wilayah Aglomerasi yang Bisa Mudik Lokal 6-17 Mei 2021

Kepala negara menjelaskan, semua pihak harus menjaga tren menurunya kasus aktif di Indonesia dalam dua bulan terakhir.

Sebab saat ini, kondisi kasus aktif Covid-19 menurun dari 176.672 kasus pada 5 Februari 2021 menjadi menjadi 108.032 kasus pada 15 April 2021.

Kemudian, Jokowi menyebut penambahan kasus harian juga sudah relatif menurun.

"Kita pernah mengalami 14.000 hingga 15.000 kasus per hari pada Januari 2021. Tapi kini berada di kisaran 4.000 sampai 6.000 kasus per hari," tutur Jokowi.

"Tren kesembuhan pun terus mengalami peningkatan. Bila pada 1 Maret 2021 sebanyak 1.151.915 orang yang sembuh atau 85,88 persen dari total kasus, maka di 15 April 2021 meningkat menjadi 1.4.38.254 pasien sembuh atau telah mencapai 90,5 persen sembuh dari total kasus," katanya.

Jokowi pun meminta seluruh pihak menjaga momentum baik ini.

Baca juga: 5 Hotel di Bogor untuk Staycation Bersama Keluarga Saat Mudik Dilarang

Ia mengajak masyarakat patuh pada aturan pemerintah mengenai larangan mudik.

"Saya mengerti kita semuanya pasti rindu sanak saudara di saat-saat seperti ini, apa lagi di lebaran nanti. Tapi mari kita utamakan keselamatan bersama dengan tidak mudik ke kampung halaman," kata Jokowi.

"Mari kita isi Ramadhan dengan ikhtiar memutus rantai penularan wabah demi keselamatan seluruh sanak saudara kita, dan juga diri kita sendiri dan seluruh masyarakat," tuturnya.

Mudik sebelum 6 Mei dipersilakan

Meski dilarang dilakukan pada tanggal yang telah ditetapkan, pemerintah masih memberikan izin kepada masyarakat yang ingin melakukan perjalanan mudik sebelum 6 Mei 2021.

Hal itu disampaikan Kepala Korlantas Polri Irjen (Pol) Istiono.

Dia mengatakan, penyekatan dan sanksi putar balik mulai berlaku 6-17 Mei 2021. Sebelum 6 Mei, polisi melakukan operasi keselamatan yang tujuannya menyosialisasikan mudik di tanggal tersebut.

"Bagaimana adanya mudik awal, sebelum tanggal 6 Mei ya silakan saja. Kita perlancar. Setelah tanggal 6 mudik tidak boleh," kata Istiono dalam keterangannya, Kamis (15/4/2021).

Baca juga: Larangan Mudik Dikhawatirkan Sebabkan Pariwisata Anjlok Lagi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com