Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/04/2021, 06:45 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah secara resmi telah mengumumkan bahwa mudik dalam rangka Idul Fitri 2021 dilarang.

Larangan ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy pada 26 Maret 2021.

Larangan mudik tersebut akan mulai berlaku mulai 6-17 Mei 2021.

"Larangan mudik akan mulai pada 6-17 Mei 2021. Sebelum dan sesudah waktu tersebut, diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan ke luar daerah, kecuali betul-betul dalam keadaan mendesak dan perlu," kata Muhadjir.

Menurut Muhadjir, pemerintah memutuskan melarang mudik lebaran dengan pertimbangan tingginya angka penularan dan kematian akibat Covid-19 setelah beberapa kali libur panjang, khususnya libur Natal dan Tahun Baru pada 2020.

Baca juga: Polisi Berencana Dirikan 5 Cek Poin di Kota Tangerang Selama Larangan Mudik Lebaran

Usai diumumkan pemerintah, larangan mudik Lebaran dituangkan dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.

Melalui surat edaran ini, pemerintah tegas melarang masyarakat melakukan kegiatan mudik Lebaran 2021 demi mencegah penularan Covid-19.

Larangan ini diberlakukan untuk moda transportasi darat, laut dan udara.

Jokowi angkat bicara

Pada Jumat (16/4/2021), Presiden Joko Widodo secara khusus menyampaikan keterangan tentang larangan mudik Lebaran tahun ini.

Presiden Joko Widodo menjelaskan alasan kebijakan pemberlakukan kebijakan tersebut.

Menurut Presiden, semua pihak harus tetap mencegah penyebaran Covid-19 agar tidak lebih meluas lagi.

"Untuk itu sejak jauh-jauh hari, pemerintah telah memutuskan untuk melarang mudik pada Lebaran kali ini," ujar Jokowi dalam konferensi pers virtual melalui YouTube Sekretariat Presiden.

"Dan keputusan ini diambil melalui berbagai macam pertimbangan. Karena, pengalaman tahun lalu terjadi tren kenaikan kasus setelah empat kali libur panjang," lanjutnya.

Baca juga: Larangan Mudik Lebaran 2021, Berikut Titik Penyekatan di Jadetabek

Yang pertama, kata Jokowi, saat libur Idul Fitri 2020 terjadi kenaikan kasus harian hingga 93 persen.

Di saat yang sama, terjadi tingkat kematian mingguan hingga 66 persen.

Kenaikan kasus Covid-19 yang kedua terjadi saat libur panjang pada 20-23 Agustus 2020.

Di mana mengakibatkan terjadi kenaikan hingga 119 persen dan tingkat kematian mingguan meningkat hingga 57 persen.

"Yang ketiga terjadi saat libur panjang pada 28 Oktober hingga 1 November 2020. Yang menyebabkan terjadinya kenaikan kasus covid hingga 95 persen dan kenaikan tingkat kematian mingguan mencapai 75 persen," ungkap Jokowi.

"Dan terakhir yang keempat terjadi kenaikan saat libur di akhir tahun 25 Desember 2020 sampai dengan 3 Januari 2021 mengakibatkan kenaikan jumlah kasus harian mencapai 78 persen dan kenaikan tingkat kematian mingguan hingga 46 persen," tuturnya.

Larangan mudik untuk seluruh masyarakat

Jokowi menegaskan bahwa larangan mudik Lebaran 2021 berlaku untuk seluruh masyarakat Indonesia.

Dia mengatakan, penyebaran virus corona masih terjadi di Ramadhan tahun ini.

"Pada lebaran kali ini pemerintah memutuskan melarang mudik bagi ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta, dan seluruh masyarakat," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (16/4/2021).

Baca juga: INFOGRAFIK: 8 Wilayah Aglomerasi yang Bisa Mudik Lokal 6-17 Mei 2021

Kepala negara menjelaskan, semua pihak harus menjaga tren menurunya kasus aktif di Indonesia dalam dua bulan terakhir.

Sebab saat ini, kondisi kasus aktif Covid-19 menurun dari 176.672 kasus pada 5 Februari 2021 menjadi menjadi 108.032 kasus pada 15 April 2021.

Kemudian, Jokowi menyebut penambahan kasus harian juga sudah relatif menurun.

"Kita pernah mengalami 14.000 hingga 15.000 kasus per hari pada Januari 2021. Tapi kini berada di kisaran 4.000 sampai 6.000 kasus per hari," tutur Jokowi.

"Tren kesembuhan pun terus mengalami peningkatan. Bila pada 1 Maret 2021 sebanyak 1.151.915 orang yang sembuh atau 85,88 persen dari total kasus, maka di 15 April 2021 meningkat menjadi 1.4.38.254 pasien sembuh atau telah mencapai 90,5 persen sembuh dari total kasus," katanya.

Jokowi pun meminta seluruh pihak menjaga momentum baik ini.

Baca juga: 5 Hotel di Bogor untuk Staycation Bersama Keluarga Saat Mudik Dilarang

Ia mengajak masyarakat patuh pada aturan pemerintah mengenai larangan mudik.

"Saya mengerti kita semuanya pasti rindu sanak saudara di saat-saat seperti ini, apa lagi di lebaran nanti. Tapi mari kita utamakan keselamatan bersama dengan tidak mudik ke kampung halaman," kata Jokowi.

"Mari kita isi Ramadhan dengan ikhtiar memutus rantai penularan wabah demi keselamatan seluruh sanak saudara kita, dan juga diri kita sendiri dan seluruh masyarakat," tuturnya.

Mudik sebelum 6 Mei dipersilakan

Meski dilarang dilakukan pada tanggal yang telah ditetapkan, pemerintah masih memberikan izin kepada masyarakat yang ingin melakukan perjalanan mudik sebelum 6 Mei 2021.

Hal itu disampaikan Kepala Korlantas Polri Irjen (Pol) Istiono.

Dia mengatakan, penyekatan dan sanksi putar balik mulai berlaku 6-17 Mei 2021. Sebelum 6 Mei, polisi melakukan operasi keselamatan yang tujuannya menyosialisasikan mudik di tanggal tersebut.

"Bagaimana adanya mudik awal, sebelum tanggal 6 Mei ya silakan saja. Kita perlancar. Setelah tanggal 6 mudik tidak boleh," kata Istiono dalam keterangannya, Kamis (15/4/2021).

Baca juga: Larangan Mudik Dikhawatirkan Sebabkan Pariwisata Anjlok Lagi

Istiono menjelaskan, polisi telah menyiapkan penyekatan di 333 titik di jalur tol dan arteri.

Menurutnya, pembangunan sekat ini naik hingga dua kali lipat dari tahun sebelumnya yang hanya ada di 146 titik.

Dia mengatakan, penyekatan di berbagai titik ini untuk mengantisipasi arus mudik di tengah pandemi Covid-19.

"Kita sekat itu. Yang berbahaya ini kan berkumpul bersama-sama, kerumunan bersama-sama. Ini akan meningkatkan penyebaran Covid-19, ini harus kita antisipasi," tuturnya.

Istiono memaparkan, mayoritas titik penyekatan ada di Jawa Barat yang berbatasan dengan DKI Jakarta.

Baca juga: Jokowi Jelaskan Alasan Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021

Sebab, alur arteri dan tol di Jawa Barat menjadi tumpuan penyekatan karena menjadi daerah lintasan dari Jakarta ke Jawa.

"Operasi ini adalah operasi kemanusiaan. Tindakan kita ialah persuasif humanis. Hanya memutar balik arah. Ini bertujuan utk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," kata Istiono.

Perketat pengawasan protokol kesehatan

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menilai, langkah Polri cukup baik.

Namun, ia mengingatkan, agar pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan terhadap para pemudik tetap dilakukan secara ketat.

"Saya rasa sudah cukup bijak untuk tetap mengizinkan, asal tetap dilakukan pengawasan agar pemudik tetap menerapkan protokol,” kata Sahroni dalam keterangan tertulis, Kamis (15/4/2021).

Baca juga: Jokowi Tegaskan Larangan Mudik Berlaku untuk Seluruh Masyarakat

Politikus Partai Nasdem itu berpendapat, kelonggaran itu dibutuhkan untuk menghindari praktik mudik yang tidak sesuai aturan.

"Menurut saya, kalau tetap dilarang justru akan menimbulkan gelombang pemudik yang tidak terawasi, dan makin mengabaikan protokol kesehatan. Misalnya terjadi penumpukan di jalur-jalur tertentu," ujar dia.

Sahroni juga mengapresiasi langkah Polri yang menginformasikan aturan tersebut sejak jauh-jauh hari.

Menurut dia, hal itu dapat membuat publik lebih awas dan matang dalam mempersiapkan perjalanan mudiknya.

"Jadi masyarakat juga bisa lebih prepared dalam mempersiapkan perjalanan mudiknya. Artinya potensi warga mudik yang ngumpet-ngumpet dan berdesakan itu bisa diminimalisir," kata Sahroni.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

Nasional
Spanduk Ibu-Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Spanduk Ibu-Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Nasional
Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P

Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P

Nasional
Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Nasional
Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Nasional
Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Nasional
Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Nasional
Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Nasional
Ketua DPRD DKI, Masinton, dan Ade Armando Terancam Gagal Tembus DPR dari 'Dapil Neraka' Jakarta II

Ketua DPRD DKI, Masinton, dan Ade Armando Terancam Gagal Tembus DPR dari "Dapil Neraka" Jakarta II

Nasional
Dugaan Penggelembungan Suara PSI di Sorong Selatan: 0 di TPS Jadi 130 di Kecamatan

Dugaan Penggelembungan Suara PSI di Sorong Selatan: 0 di TPS Jadi 130 di Kecamatan

Nasional
Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Pengamat Duga untuk Tarik Dukungan PKB ke Pemerintahan Prabowo Kelak

Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Pengamat Duga untuk Tarik Dukungan PKB ke Pemerintahan Prabowo Kelak

Nasional
Minta Tiket Lebaran Tak Dinaikkan, Mendagri: Jangan Aji Mumpung

Minta Tiket Lebaran Tak Dinaikkan, Mendagri: Jangan Aji Mumpung

Nasional
Mendagri Minta Harga Tiket Transportasi Lebaran Tak Dinaikkan

Mendagri Minta Harga Tiket Transportasi Lebaran Tak Dinaikkan

Nasional
Mendagri Minta Pemda Salurkan THR dan Gaji Ke-13 Tepat Waktu

Mendagri Minta Pemda Salurkan THR dan Gaji Ke-13 Tepat Waktu

Nasional
Tanggal 21 Maret 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Maret 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com