JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) terus mendorong Rancangan Peraturan Presiden tentang Grand Design Peningkatan Keterwakilan Perempuan untuk segera diterbitkan.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda Kemenko PMK Femmy Eka Kartika Putri mengatakan, peraturan tersebut dibuat untuk meningkatkan keterwakilan perempuan dalam partisipasi politiknya.
"Peningkatan kualitas perempuan untuk berperan serta dalam pengambilan keputusan politik di parlemen guna mempercepat terwujudnya kesejahteraan yang berkeadilan gender," kata Femmy, dikutip dari situs resmi Kemenko PMK, Kamis (15/4/2021).
Baca juga: Kualitas Hidup, Peran dan Partisipasi Perempuan dalam Pembangunan Masih Timpang
Femmy mengatakan, rendahnya angka keterwakilan perempuan di parlemen berpengaruh terhadap isu kebijakan terkait kesetaraan gender.
Hal tersebut juga belum mampu merespons masalah utama yang dihadapi oleh perempuan selama ini.
“Saat ini partisipasi perempuan Indonesia masih di bawah 30 persen. Pentingnya peningkatan partisipasi perempuan supaya pengambilan keputusan politik yang lebih akomodatif dan substansial," kata dia.
Peraturan Presiden yang sedang dirancang itu diharapkan juga dapat menguatkan demokrasi dengan peran perempuan untuk memberikan gagasan tentang perundang-undangan pro perempuan dan anak di ruang publik.
Baca juga: Indonesia Berupaya Tingkatkan Partisipasi Perempuan dalam Pengambilan Keputusan
Berdasarkan data World Bank tahun 2019, Indonesia menduduki peringkat ketujuh se-Asia Tenggara untuk keterwakilan perempuan di parlemen.
Di Indonesia, partisipasi perempuan di parlemen masih sangat rendah sehingga perlu upaya meningkatkan partisipasi perempuan dalam parlemen melalui Perpres yang sedang dirancang.
“Upaya dan komitmen kuat dari pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan yang berkeadilan gender dengan terus mendorong tercapainya kuota 30 persen keterlibatan perempuan di parlemen serta mengikis ketimpangan gender dalam politik,” ucap Femmy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.