Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan DPR Dorong Pemerintah Berikan Kejelasan Status 34.000 Guru PPPK Tahun 2019

Kompas.com - 15/04/2021, 14:57 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mendorong pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan kejelasan status terhadap guru yang lolos seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2019 yang belum memiliki nomor induk.

Ia mengatakan setidaknya masih ada 34.000 guru honorer yang belum diangkat menjadi PPPK.

"Sebanyak 34.000 guru honorer yang lolos seleksi PPPK 2019 tersebut hingga kini statusnya belum jelas, Pemerintah dan Pemerintah Daerah harus berkomitmen menjalankan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98/2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK dan mempercepat proses pengangkatan guru honorer tersebut menjadi guru PPPK," kata Azis Syamsuddin dalam keterangan tertulis, Kamis (15/4/2021).

Lebih lanjut, Azis juga meminta pemerintah mengevaluasi pelaksanaan seleksi hingga penetapan guru PPPK di tahun 2019.

Baca juga: Pendaftaran Guru PPPK Bakal Dibuka Mei 2021, Ini Jadwalnya

Ia tidak ingin hambatan yang terjadi pada rekrutmen 2019 terjadi dalam proses seleksi rekrutmen guru PPPK tahun ini.

"Pemerintah harus terlebih dahulu menuntaskan status 34.000 guru yang lolos seleksi pada 2019 sebelum mengimplementasikan rencana rekrutmen 1 juta guru PPPK pada tahun ini, sehingga tidak terjadi permasalahan di kemudian hari," tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru akan dibuka pada Mei 2021.

Tjahjo menegaskan, semua kegiatan seleksi PPPK bakal digelar dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.

"Kemudian seluruh kegiatan seleksi PPPK diselenggarakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan," kata Tjahjo dalam konferensi pers, Jumat (9/4/2021).

Calon pelamar guru PPPK akan melewati 3 tahapan, yakni di Bulan Agustus, Oktober, dan awal Desember.

Baca juga: Kemenag Akan Buka Formasi 27.303 Guru Agama Honorer

Sementara itu, pengumuman kelulusan akan diberitahu di pertengahan Desember 2021.

Adapun lokasi pelaksanaan seleksi guru PPPK masih belum ditentukan.

Menurut Tjahjo, panitia pelaksana masih mendata sebaran dan jumlah pelamar, serta hal ini akan dikoordinasikan dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Lokasi pelaksanaan seleksi masih belum ditentukan karena panitia masih mempertimbangkan jumlah dan sebarannya," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com