Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Joko Widodo Kirim Paket Sembako untuk Korban Bencana di NTT dan NTB

Kompas.com - 08/04/2021, 16:22 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Rakhmat Nur Hakim

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengirimkan paket sembako untuk korban bencana di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Menurut Sekretaris Pribadi Presiden Jokowi, Anggit Noegroho, pengiriman sembako itu telah diinisiasi sejak Senin (5/4/2021).

"Pada Senin Presiden memerintahkan untuk mengirimkan sembako ke daerah terdampak bencana di NTT," ujar Anggit dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis (8/4/2021).

Baca juga: Panglima TNI Kirim Bantuan untuk Korban Bencana di NTT

Mengingat situasi medan yang masih sulit pasca-bencana banjir dan tanah longsor, maka dilakukan koordinasi dengan Panglima TNI untuk penyediaan transportasi pengangkut bantuan presiden.

Pada Selasa (6/4/2021) bantuan Presiden tahap pertama sejumlah 5.000 paket sembako berhasil diberangkatkan.

"Sebagian diangkut menggunakan Hercules TNI AU dan sisanya dengan kapal perang TNI AL menuju daerah bencana," ungkap Anggit.

"Informasi dari tim lapangan, 3.500 paket Sembako telah tiba di Adonara dan Lembata. Bantuan kemudian langsung dibagikan ke warga terdampak bencana," lanjutnya.

Anggit menuturkan, sebanyak 10.000 paket sembako bantuan presiden untuk berikutnya segera disusulkan menunggu kesiapan alat transportasi.

Baca juga: Mensos Risma Kesulitan Salurkan Bantuan ke Masyarakat Terdampak Bencana di NTT

"Selain NTT, Presiden juga mengirimkan bantuan 13.000 paket sembako ke daerah terdampak bencana di Kabupaten Bima, NTB," tambah Anggit.

Sebagaimana diketahui, Siklon Tropis Seroja yang menyebabkan angin kencang dan hujan lebat menyebabkan bencana banjir dan tanah longsor di NTT dan NTB.

Bencana tersebut mengakibatkan ribuan orang mengungsi dan ratusan orang meninggal dunia.

Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat telah menetapkan status tanggap darurat terhitung mulai 6 April sampai 5 Mei 2021.

Status keadaan tanggap darurat bencana angin siklon tropis, banjir bandang, tanah longsor, dan gelombang pasang di Provinsi NTT ditetapkan melalui surat keputusan No. 118/KEP/HK/2021 tertanggal 6 April 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com