Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BKN Ungkap Data, Tiga Provinsi Ini Kurang Guru PNS

Kompas.com - 30/03/2021, 12:03 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen mengatakan, tiga provinsi di Indonesia masih kekurangan tenaga guru pegawai negeri sipil (PNS).

Adapun tiga provinsi yang dimaksud Suharmen yakni Provinsi Papua Barat, Kepulauan Riau, dan Bangka Belitung.

"Misalnya di Papua Barat itu jumlahnya sangat kurang, 8.950 orang. Kemudian, di Kepulauan Riau misalnya itu hanya 8.728 dan Bangka Belitung hanya 8.719," kata Suharmen dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi X, Selasa (30/3/2021).

Baca juga: Dimulai Mei, Ini Tahapan Seleksi Sampai Pengumuman Guru PPPK

Menurut dia, data ini yang mengakibatkan menguatnya isu soal distribusi tenaga guru yang dialokasikan lebih banyak ke Pulau Jawa.

Namun, Suharmen tak menjelaskan lebih jauh terkait isu distribusi tersebut. Ia hanya mengungkapkan data yang dimiliki BKN terkait PNS tenaga guru.

Sementara itu, menurut dia, untuk data jumlah PNS tenaga guru paling banyak ada di Pulau Jawa yaitu Provinsi Jawa Timur dengan 156.013 orang.

"Kemudian diikuti dengan Jawa Barat dan Jawa Tengah. Jawa Barat ada 146.655 orang, dan Jawa Tengah ada 142.840 orang," kata dia.

Suharmen juga mengungkapkan, berdasarkan data statistik, PNS tenaga guru hingga Desember 2020 sebanyak 1.418.266 orang.

Baca juga: Guru Penggerak Angkatan 4 Dibuka, Guru SLB dan SMK Bisa Daftar

Angka itu terdiri dari laki-laki sebanyak 522.007 orang atau 37 persen dan perempuan 63 persen atau 896.259 orang.

Sebelum memaparkan data sebaran PNS tenaga guru di Indonesia, Suharmen mengungkap data prediksi rincian PNS guru yang akan memasuki masa pensiun pada 2021.

Dia mengatakan, data ini didasarkan dari usia para guru yang akan memasuki usia 60 tahun pada 2021.

"Jadi kalau usianya kami hitung 60, maka jumlah guru yang akan pensiun adalah untuk 2021 sebanyak 69.999," ucap dia. 

Sementara itu, untuk guru yang akan memasuki usia 60 pada tahun berikutnya yaitu 2022 sebanyak 84.000.

Baca juga: Kemenag Alokasikan Kuota 9.495 Guru PPPK, Ini Sebarannya di 30 Provinsi

Kemudian, pada 2023 sebanyak 86.000, 2024 sebanyak 80.880, dan 2025 sebanyak 82.500 orang.

Namun, data tersebut merupakan data seluruh guru yang ada di daerah dan memasuki masa pensiun.

Sementara itu, untuk data PNS guru di pusat yang akan memasuki masa pensiun tahun 2021 yaitu sebanyak 1.514 orang, 2022 sebanyak 1.953, 2023 sebanyak 2.435, 2024 sebanyak 3.135 dan 2025 ada 4.510 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com