Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi ke Para Bupati: Saya Minta Vaksinasi Covid-19 Dikawal, Dikontrol

Kompas.com - 26/03/2021, 10:39 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengatakan, para bupati dan jajarannya harus terus mengawal jalannya program vaksinasi Covid-19.

Hal ini disampaikannya saat memberi sambutan dalam peresmian pembukaan Musyawarah Nasional V Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Tahun 2021 di Istana Negara, Jumat (26/3/2021).

"Saya minta agar program vaksinasi dikawal. Program vaksinasi Covid-19 ini dikawal. Pelaksanaannya dimonitor," ujar Jokowi.

"Kenapa saya cek sampai ke Halmahera Utara, ke Maluku Tengah, saya cek sampai jauh seperti itu, saya ini ingin memastikan distribusi vaksin kita ini beneran sampai ke daerah enggak sih ?," lanjutnya.

Baca juga: Jokowi: Kita Patut Bersyukur Indonesia Cepat Dapatkan Vaksin Covid-19

Selain itu, menurutnya, perlu dievaluasi juga apakah ada keterlambatan pengiriman vaksin.

Sebab, Presiden mengakui bahwa jumlah vaksin Covid-19 yang tersedia di Indonesia saat ini masih kurang.

Hal ini apabila diperbandingkan dengan jumlah sasaran vaksinasi sebesar 181,5 juta warga Indonesia.

"Kalau kurang, iya kurang. Kalau yang mau kita vaksin ini 181,5 juta banyak sekali ya," ungkapnya.

"Tetapi, siapa yang diprioritaskan, siapa yang harus didahulukan, ini Bapak dan Ibu bupati harus tahu ini dan harus dikontrol," tegas Jokowi.

Baca juga: Jokowi: Terima Kasih Bapak Ibu Sudah Mau Mengikuti Vaksinasi Covid-19...

Diberitakan sebelumnya, saat ini pelaksanaan program vaksinasi nasional telah berjalan dalam dua tahap, yakni tahap pertama dan tahap kedua.

Kedua tahap ini berjalan sejak Januari hingga April 2021.

Pada dua tahapan ini, vaksinasi menyasar tenaga kesehatan, pedagang pasar, pendidik (guru, dosen, tenaga pendidik), tokoh agama, wakil rakyat, pejabat pemerintah, dan aparatur sipil negara (ASN), aparat keamanan (TNI-Polri), pekerja pariwisata (petugas hotel dan petugas restoran), pelayanan publik (Damkar, BPBD, BUMN, BPJS, kepala/perangkat desa), pekerja transportasi publik, atlet, dan wartawan.

Sementara itu, pemerintah telah menetapkan jadwal vaksinasi Covid-19 tahap ketiga yang akan dimulai pada April 2021.

Baca juga: Jokowi: Kalau 70 Persen Sudah Divaksinasi, Covid-19 Mau Datang Bisa Mental

Hal ini berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor HK.02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).

Pada tahap ini, vaksinasi akan menyasar masyarakat yang rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi.

Menurut Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi, kelompok rentan yang dimaksud adalah masyarakat yang paling rentan terhadap penularan Covid-19.

"Yakni masyarakat yang paling rentan terhadap penularan Covid-19. Jadi adalah masyarakat yang tinggal di daerah zona merah," ujar Nadia saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (26/3/2021).

Adapun yang dimaksud daerah berstatus zona merah adalah daerah dengan risiko penularan Covid-19 tinggi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com