Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat Nilai Anies Tak Akan Kehilangan Panggung Politik meski Pilkada Digelar 2024

Kompas.com - 13/03/2021, 13:48 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik Burhanuddin Muhtadi berpandangan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak akan kehilangan panggung politiknya jika Pilkada DKI Jakarta digelar pada 2024.

"Kalau pun toh misalnya Pilkada tetap 2024, menurut saya Anies tidak kehilangan panggung. Mengapa? Karena dia selesai kurang lebih September 2022," kata Burhanuddin dalam diskusi daring bertajuk "Implikasi Batalnya Revisi UU Pemilu" pada Sabtu (13/3/2021).

Burhanuddin menilai, setelah menyelesaikan masa jabatannya sebagai gubernur, Anies masih berkesempatan meraih panggung politik dengan mengikuti konvensi Partai Nasdem yang direncanakan pada awal 2023.

Ia menjelaskan, konvensi Partai Nasdem kemungkinan selesai pada pertengahan 2023.

Baca juga: Jika Pilkada 2024, Anies Akan Kehilangan Momentum atau Dirindukan?

Pada saat itulah, calon presiden yang terpilih berdasarkan konvensi akan didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelum pelaksanaan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pilpres 2024.

"Jadi sebenarnya, kalau misalnya ada alasan yang mengatakan (Pilkada) ditaruh ke 2024 supaya Anies kehilangan panggung, enggak, dia tetap punya panggung. Jadi karena tadi, masa jabatannya berakhir menjelang akhir 2022 dan setelah itu ada konvensi," jelasnya.

Selain itu, Burhanuddin juga membeberkan data miliknya bahwa elektabilitas Anies Baswedan tak terlalu tinggi, meskipun tetap menduduki posisi pertama pilihan rakyat apabila Pilkada DKI Jakarta digelar hari ini.

"Jadi sebenarnya, kekhawatiran terhadap Anies akan menang mudah di 2022 jika Pilkada diadakan, itu menurut saya terlalu berlebihan kekhawatirannya," ucapnya.

Baca juga: Survei Nyatakan Elektabilitas Risma Ancam Anies, PDI-P: Pilkada 2022 DKI Sudah Tutup Buku

Untuk itu, ia menyarankan agar beberapa pihak seharusnya tak perlu ambil pusing dan takut dengan elektabilitas Anies Baswedan pada Pemilu 2024.

Sebaliknya, apabila masih ada pihak-pihak yang khawatir Anies Baswedan memenangkan Pemilu, maka akan lebih baik menandingkannya dengan sosok yang dinilai lebih kuat.

"Supaya masyarakat DKI juga akan punya kompetisi elektoral yang berkualitas karena yang maju adalah orang-orang yang terbaik," tutur dia.

Sebelumnya, disebutkan Burhanuddin, Direktur Eksekutif Indo Barometer Muhammad Qodari mengatakan bahwa Anies akan kehilangan panggung apabila Pilkada 2022 batal digelar dan terlaksana di 2024.

"Kan ada yang mengaitkan misalnya, ada pihak yang khawatir Anies Baswedan akan diganjal. Kalau misalkan Pilkada tetap 2022, Anies Baswedan kemungkinan menang, sehingga akan memuluskan panggung politiknya di 2024. Kan ada pengamat yang ngomong begitu ya, namanya Qodari," sebut Burhanuddin.

Baca juga: Survei Indikator: Mayoritas Responden Enggan Pilkada 2022 dan 2023 Ditunda

Di sisi lain, sebelumnya Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno membantah tudingan yang menyebutkan bahwa penolakan pemerintah terhadap revisi UU Pemilu dan UU Pilkada bertujuan untuk menghalangi langkah politik Anies Baswedan.

Ia menyebutkan, sikap pemerintah ini sama sekali tak berkaitan dengan Anies.

"Enggak ada hubungannya lah itu, sama sekali nggak ada hubungannya," kata Pratikno melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (16/2/2021).

Pratikno mengatakan, Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada dibentuk pada 2016 lalu. Kala itu, Anies masih duduk di kursi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com