Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei Indikator: Mayoritas Responden Enggan Pilkada 2022 dan 2023 Ditunda

Kompas.com - 08/02/2021, 20:33 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mayoritas responden yang diklaim mewakili publik tak setuju jika pilkada serentak 2022 dan 2023 ditunda. Hal itu tampak dari hasil survei yang dirilis Indikator Politik Indonesia (IPI). 

Artinya, kata Direktur Eksekutif IPI Burhanuddin Muhtadi, menurut survei yang diadakan pada 1-3 Februari itu, mayoritas responden menginginkan Pilkada 2022 dan 2023 tetap dihelat sesuai waktunya atau tak digeser ke tahun 2024. 

Survei itu menyebut lebih dari 50 persen responden menginginkan pilkada 2022 dan 2023 tetap digelar di tahun yang sama. 

"Sebanyak 54,8 persen publik memilih pemilihan gubernur, bupati atau wali kota dilaksanakan sebelum masa tugas mereka berakhir di tahun 2022," terang Burhanuddin dalam diskusi daring yang dilaksanakan Indikator Politik, Senin (8/2/2021).

Sementara itu, 31,5 persen responden ingin pilkada digelar pada 2024, sisanya menjawab 13,7 persen tak menjawab atau tak memilih. 

Baca juga: Kode Inisiatif Prediksi Hanya 96 Perkara Sengketa Pilkada yang Akan Dilanjutkan ke Tahap Pembuktian

Dalam survei itu disebutkan pula, sebanyak 53,7 persen memilih pilkada digelar pada 2023 tanpa ditunda hingga 2024. Sementara 32,4 persen memilih pilkada dilaksanakan pada 2024. Sebanyak, 14 persen tak menjawab atau tak memilih. 

Menurut Burhanuddin sebagian besar masyarakat berdasarkan survei tersebut ingin pilkada digelar di tahun yang sama dengan habisnya masa jabatan pemimpin daerah karena tidak ingin dipimpin penjabat (Pj) yang tidak dipilih melalui proses demokrasi.

"Katika (masa jabatan pemimpin daerah) habis sebaiknya dilakukan pemilihan jangan ditunda sampai dua tahun. Karena tadi, ada penjabat yang tidak (dipilih secara) demokratis dan menentukan hajat hidup orang banyak," papar Burhanuddin.

Berdasarkan survei itu juga diketahui bahwa tingkat kepercayaan masyarakat pada partai politik dan pembuat UU di DPR rendah.

Tingkat kepercayaan responden pada partai politik hanya sebesar 47,8 persen, dan kepercayaan pada DPR sebesar 52,6 persen.

Persentase keduanya cenderung rendah jika dibandingkan dengan tingkat kepercayaan masyarakat pada lembaga negara lain seperti TNI, Presiden, Gubernur, KPK, Polisi, Kejaksaan dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Baca juga: Burhanuddin: Kalau Pilkada Ditunda yang Dirugikan Rakyat dan KPU

"Karena tingkat kepercayaan pada partai dan pembuatn UU di DPR rendah, maka UU harus dibuat dengan memperhatikan apa yang publik inginkan. Semakin tidak mendengar aspirasi publik pada poin-poin revisi UU Pemilu dan Pilkada maka semakin negatif evaluasi publik terhadap DPR maupun pemerintah," tutur Burhanuddin.

Adapun metode survei nasional Indikator dilakukan dengan melibatkan sampel responden dari seluruh provinsi di Indonesia.

Sebanyak 1.200 responden dipilih secara acak dari kumpulan sampel acak survei tatap muka langsung yang dilakukan Indikator Politik Indonesia pada rentang Maret 2018 hingga Maret 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com