Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Perempuan Internasional, Menteri PPPA Soroti soal Pemberdayaan dan Kesetaran Gender

Kompas.com - 09/03/2021, 10:59 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati berharap peringatan Hari Perempuan Internasional menjadi momentum untuk meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dari kekerasan.

Salah satu caranya yakni dengan mewujudkan pemberdayaan perempuan dan kesetaraan gender.

“Peringatan Hari Perempuan Internasional, merupakan momen yang sangat tepat untuk meningkatkan pengetahuan dan membangun sinergi untuk melindungi perempuan dari kekerasan," ujar Bintang, dikutip dari siaran pers, Selasa (9/3/2021).

Baca juga: Menteri PPPA: Pengesahan RUU PKS Tidak Dapat Ditunda Lagi

Menurut Bintang, harus ada perubahan yang dilakukan untuk membuat perempuan berdaya sehingga berani berbicara dan memperjuangkan diri.

Tanpa pemberdayaan, perempuan akan terus terkungkung dalam lingkaran kekerasan yang berulang.

"Hingga kini, kasus kekerasan masih lebih banyak mengancam perempuan dibandingkan laki-laki," kata dia.

Baca juga: Menteri PPPA Optimistis Keterwakilan Perempuan di Legislatif Capai 30 Persen pada Pemilu 2024

Berdasarkan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) pada 2016, terdapat 1 dari 3 perempuan usia 15–64 tahun mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual oleh pasangan dan selain pasangan selama hidupnya.

Kemudian, data catatan tahunan Komnas Perempuan juga menunjukan selama 12 tahun terakhir, kekerasan terhadap perempuan di Indonesia meningkat delapan kali lipat atau hingga 792 persen.

Termasuk catata UN Women yang menunjukkan adanya peningkatan risiko kekerasan online pada perempuan seiring meningkatnya penggunaan teknologi informasi pada masa pandemi Covid-19.

"Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan," kata Bintang.

Baca juga: Hari Perempuan Internasional Jadi Momentum untuk Mendorong Pengesahan RUU PKS

Upaya tersebut antara lain melalui pengesahan konvensi mengenai penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan (CEDAW), pengesahan Undang-Undang (UU) tentang Hak Asasi Manusia, UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Kemudian, UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dan menyusun Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).

Bintang mengatakan, kesetaraan dan perlindungan bagi perempuan menjadi tujuan bersama agar perempuan bisa turut berpartisipasi dalam pembangunan.

"Kita bangun sinergi yang kuat untuk mencapai tujuan bersama, yaitu dunia yang setara bagi perempuan dan laki-laki, perempuan bebas dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, diskriminasi dan stigmatisasi bagaimana bisa menjadikan perempuan yang kuat, mandiri, dan berdaya," kata dia.

Baca juga: KSP: Saat ini yang Paling Mendesak adalah Pengesahan RUU PKS

Sementara itu, Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy O.S. Hiariej menegaskan, kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan kejahatan yang paling serius.

Hal ini disebabkan karena keduanya merupakan kelompok rentan yang seharusnya dilindungi, namun justru dijadikan objek kejahatan.

“Untuk menanggulangi kekerasan seksual di masa mendatang, negara harus melakukan intervensi dengan menyegerakan pengesahan RUU PKS yang berorientasi pada korban, tidak hanya yang menghukum pelaku tapi juga pada reparasi korban termasuk pendampingan secara psikologis terhadap korban,” ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Nasional
PN Jaksel Tolak Gugatan David Tobing Lawan Rocky Gerung Terkait Hinaan ke Jokowi

PN Jaksel Tolak Gugatan David Tobing Lawan Rocky Gerung Terkait Hinaan ke Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com