Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri PPPA: Pengesahan RUU PKS Tidak Dapat Ditunda Lagi

Kompas.com - 15/01/2021, 15:20 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengatakan, pengesahan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) tidak dapat ditunda lagi.

 

RUU PKS masuk daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 yang ditetapkan DPR dan pemerintah, pada Kamis (14/1/2021).

"Pengesahan RUU PKS sudah tidak dapat ditunda lagi mengingat urgensinya yang sangat besar, karena kekerasan seksual tidak hanya memberikan dampak kepada korban saja, tetapi juga berdampak pada pola pikir masyarakat secara luas," kata Bintang, dikutip dari siaran pers, Jumat (14/1/2021).

Baca juga: Masuk Prolegnas Prioritas 2021, Ini 6 Poin Kunci dalam RUU PKS

 

Data laporan dalam Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMPONI PPA) selama 2020 menunjukkan, ada 6.554 kasus kekerasan terhadap perempuan dengan korban mencapai 6.620 orang.

RUU PKS perlu segera disahkan agar generasi selanjutnya dapat terlindungi. Terutama, dengan adanya sistem pencegahan, pemulihan, penanganan, rehabilitasi yang berpihak pada korban.

Bintang menuturkan, ketidakjelasan penanganan korban serta kurangnya aturan hukum akan menjadi ancaman nyata bagi upaya menghapus segala bentuk kekerasan seksual.

"Pembahasan RUU PKS mulai dari konsep, naskah akademik hingga tercapai kesepakatan dalam bentuk RUU sudah melalui proses yang sangat panjang. Maka dari itu, RUU PKS ini harus segera disahkan," kata dia.

Baca juga: Masuk Prolegnas Prioritas 2021, Ini 6 Poin Kunci dalam RUU PKS

 

Bintang menuturkan, tanpa sistem pencegahan yang menyeluruh, perempuan dan anak akan tetap terancam masa depannya karena sangat rawan menjadi korban.

Ia berharap RUU PKS segera disahkan untuk menyempurnakan kekurangan pada sistem pencegahan kekerasan seksual.

Sebelumnya, daftar Prolegnas Prioritas 2021 disepakati oleh DPR dan pemerintah yang diwakili Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Kamis (14/1/2021).

RUU PKS masuk daftar prioritas sebagai usulan dari Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Pada 2020, RUU PKS pernah dicabut dari daftar Prolegnas Prioritas. Padahal, rancangan tersebut sangat dibutuhkan untuk mencegah praktik kekerasan seksual.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com