JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta masyarakat tidak terpengaruh asumsi dan opini yang digiring terkait penetapan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah sebagai tersangka.
Seperti diketahui, Nurdin Abdullah bersama 5 orang lainnya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terkait dugaan suap proyek infrastruktur di Sulsel.
"KPK meminta pihak-pihak untuk tidak mengaburkan fakta dengan membentuk opini dan asumsi yang menggiring masyarakat," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikutip dari Antara, Kamis (4/3/2021).
"KPK juga meminta masyarakat tidak terpengaruh dan terus mengikuti proses penyidikan yang sedang kami lakukan ini," ucap dia.
Ali mengatakan, dalam penanganan kasus tersebut, KPK memastikan telah memiliki bukti permulaan yang cukup menurut undang-undang (UU) untuk menetapkan Nurdin dan kawan-kawan sebagai tersangka.
"Upaya menyudutkan KPK bukan pada kasus ini saja, tetapi KPK tetap fokus dan profesional yang dibuktikan dengan putusan Majelis Hakim yang menyatakan para terdakwa terbukti bersalah," ucap Ali.
Baca juga: Geledah Rumah Penyuap Nurdin Abdullah, KPK Sita Berbagai Dokumen
Kendati demikian, Ali menyebut, KPK mempersilahkan bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan atas kasus Nurdin tersebut, untuk memanfaatkan jalur hukum seperti praperadilan.
"KPK memastikan siap menghadapi gugatan yang diajukan," kata Ali.
Sebelumnya, Juru Bicara Pemerintah Provinsi Sulsel, Veronica Moniaga membantah jika Nurdin Abdullah di-OTT tim KPK seperti yang diberitakan media.
Ia menyebut, Nurdin Abdullah sedang beristirahat bersama keluarga di rumah jabatan Gubernur Sulsel dan dijemput secara baik pada dini hari.
“Meskipun belum mengetahui penyebab Bapak dijemput sekali lagi secara baik, namun bapak Gubernur sebagai warga negara yang baik mengikuti prosedur yang ada," kata Verinoca melalui rilis kepada Kompas.com.
"Mengingat bahwa berdasarkan keterangan petugas KPK yang datang, bapak Gubernur saat ini akan dimintai keterangan sebagai saksi,” ucap dia.
Baca juga: Geledah Rumah Pribadi Nurdin Abdullah, KPK Amankan Dokumen dan Uang Tunai
Veronica mengungkapkan, jika Nurdin Abdullah berangkat bersama ajudan dan petugas KPK ke Jakarta tanpa disertai adanya penyitaan barang bukti. Dia memastikan tidak ada barang bukti yang dibawa serta dari Rumah Jabatan Gubernur Sulsel.
“Mari kita sama-sama menunggu dan menghormati proses pemeriksaan yang berjalan,” tutur dia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.