Salin Artikel

KPK Minta Masyarakat Tak Terpengaruh Opini Terkait Penangkapan Nurdin Abdullah

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta masyarakat tidak terpengaruh asumsi dan opini yang digiring terkait penetapan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah sebagai tersangka.

Seperti diketahui, Nurdin Abdullah bersama 5 orang lainnya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terkait dugaan suap proyek infrastruktur di Sulsel.

"KPK meminta pihak-pihak untuk tidak mengaburkan fakta dengan membentuk opini dan asumsi yang menggiring masyarakat," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikutip dari Antara, Kamis (4/3/2021).

"KPK juga meminta masyarakat tidak terpengaruh dan terus mengikuti proses penyidikan yang sedang kami lakukan ini," ucap dia.

Ali mengatakan, dalam penanganan kasus tersebut, KPK memastikan telah memiliki bukti permulaan yang cukup menurut undang-undang (UU) untuk menetapkan Nurdin dan kawan-kawan sebagai tersangka.

"Upaya menyudutkan KPK bukan pada kasus ini saja, tetapi KPK tetap fokus dan profesional yang dibuktikan dengan putusan Majelis Hakim yang menyatakan para terdakwa terbukti bersalah," ucap Ali.

Kendati demikian, Ali menyebut, KPK mempersilahkan bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan atas kasus Nurdin tersebut, untuk memanfaatkan jalur hukum seperti praperadilan.

"KPK memastikan siap menghadapi gugatan yang diajukan," kata Ali.

Sebelumnya, Juru Bicara Pemerintah Provinsi Sulsel, Veronica Moniaga membantah jika Nurdin Abdullah di-OTT tim KPK seperti yang diberitakan media.

Ia menyebut, Nurdin Abdullah sedang beristirahat bersama keluarga di rumah jabatan Gubernur Sulsel dan dijemput secara baik pada dini hari.

“Meskipun belum mengetahui penyebab Bapak dijemput sekali lagi secara baik, namun bapak Gubernur sebagai warga negara yang baik mengikuti prosedur yang ada," kata Verinoca melalui rilis kepada Kompas.com.

"Mengingat bahwa berdasarkan keterangan petugas KPK yang datang, bapak Gubernur saat ini akan dimintai keterangan sebagai saksi,” ucap dia.

Veronica mengungkapkan, jika Nurdin Abdullah berangkat bersama ajudan dan petugas KPK ke Jakarta tanpa disertai adanya penyitaan barang bukti. Dia memastikan tidak ada barang bukti yang dibawa serta dari Rumah Jabatan Gubernur Sulsel.

“Mari kita sama-sama menunggu dan menghormati proses pemeriksaan yang berjalan,” tutur dia

https://nasional.kompas.com/read/2021/03/04/16170471/kpk-minta-masyarakat-tak-terpengaruh-opini-terkait-penangkapan-nurdin

Terkini Lainnya

Baleg Rapat Pleno Revisi UU Kementerian Negara Siang Ini, Mardani: Kaget, Dapat Undangan Kemarin

Baleg Rapat Pleno Revisi UU Kementerian Negara Siang Ini, Mardani: Kaget, Dapat Undangan Kemarin

Nasional
Jokowi Bakal Gelar Rapat Evaluasi Bea Cukai

Jokowi Bakal Gelar Rapat Evaluasi Bea Cukai

Nasional
Kerajaan Arab Saudi Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Kerajaan Arab Saudi Sampaikan Belasungkawa untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar

Nasional
Mendefinisikan Ulang Mudik untuk Manajemen di 2025

Mendefinisikan Ulang Mudik untuk Manajemen di 2025

Nasional
Saat Anwar Usman Kembali Dilaporkan ke MKMK, Persoalan Etik yang Berulang...

Saat Anwar Usman Kembali Dilaporkan ke MKMK, Persoalan Etik yang Berulang...

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro di Sultra, Telan Biaya Rp 1,57 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro di Sultra, Telan Biaya Rp 1,57 Triliun

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Indonesia Boleh Berziarah ke Makam Rasulullah

Kemenag: Jemaah Haji Indonesia Boleh Berziarah ke Makam Rasulullah

Nasional
Ingatkan soal Krisis Air, Jokowi: Jangan Biarkan Air Terus Mengalir ke Laut dan Tidak Dimanfaatkan

Ingatkan soal Krisis Air, Jokowi: Jangan Biarkan Air Terus Mengalir ke Laut dan Tidak Dimanfaatkan

Nasional
Korban Banjir Bandang Sumbar: 50 Orang Meninggal, 27 Hilang, 37 Luka-luka

Korban Banjir Bandang Sumbar: 50 Orang Meninggal, 27 Hilang, 37 Luka-luka

Nasional
Sita Mobil Mercedes-Benz Terkait Kasus TPPU SYL, KPK: Kepemilikannya Dipindahtangankan

Sita Mobil Mercedes-Benz Terkait Kasus TPPU SYL, KPK: Kepemilikannya Dipindahtangankan

Nasional
Prabowo Ajak Gibran Bertemu Presiden MBZ

Prabowo Ajak Gibran Bertemu Presiden MBZ

Nasional
Daftar Layanan Kesehatan yang Tidak Dijamin BPJS Sesuai Perpres 59 Tahun 2024

Daftar Layanan Kesehatan yang Tidak Dijamin BPJS Sesuai Perpres 59 Tahun 2024

Nasional
Buka Masa Sidang, DPR Janji Prioritaskan Penyelesaian 43 RUU Sebelum Masa Jabatan Berakhir

Buka Masa Sidang, DPR Janji Prioritaskan Penyelesaian 43 RUU Sebelum Masa Jabatan Berakhir

Nasional
KPK Duga SYL Kasih Uang dan Barang untuk Pedangdut Nayunda Nabila

KPK Duga SYL Kasih Uang dan Barang untuk Pedangdut Nayunda Nabila

Nasional
Hadiri Sidang Etik oleh Dewas KPK, Nurul Ghufron: Siapkan Diri dengan Baik

Hadiri Sidang Etik oleh Dewas KPK, Nurul Ghufron: Siapkan Diri dengan Baik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke