Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Menyangka Nurdin Abdullah Tersangka, PAN: Dia Memiliki Visi dan Integritas saat Pimpin Bantaeng

Kompas.com - 01/03/2021, 13:20 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Viva Yoga Mauladi mengaku, partainya merasa prihatin terhadap Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi.

"PAN merasa prihatin atas tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah," ujar Yoga saat dihubungi Kompas.com, Senin (1/3/2021).

Ia mengatakan, PAN tak menduga bahwa calon yang diusungnya itu akan tertangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan suap.

Sebab, menurutnya, pada waktu Pilkada, PAN menilai Nurdin merupakan sosok calon gubernur yang berintegritas untuk mengelola pemerintahan.

Baca juga: Nurdin Abdullah Tersangka KPK, Ini Sikap PKS selaku Partai Pengusung

Hal itu yang kemudian menjadi keputusan PAN beserta tiga partai lainnya untuk mengusung Nurdin sebagai calon gubernur Sulsel pada Pilkada 2018.

"PAN bersama PDI-P, PKS, dan PSI mengusung Nurdin Abdullah sebagai calon gubernur Sulawesi Selatan karena menilai sosok Nurdin memiliki visi dan integritas dalam mengelola pemerintahan. Hal itu dibuktikan sewaktu Nurdin sebagai bupati Bantaeng," katanya.

Dengan kasus tersebut, kata dia, PAN berharap kepala daerah selalu hati-hati dalam mengelola pemerintahannya.

Ia mengingatkan agar kepala daerah selalu taat dan tunduk pada peraturan perundang-undangan.

"Dan sabar menghadapi ujian kekuasaan yang melenakan dan memabukkan," ujarnya.

Baca juga: Nurdin Abdullah Ditangkap KPK, Plt Gubernur Sulsel Akan Evaluasi Semua Proyek

Selain itu, Yoga menilai bahwa kasus yang menimpa Nurdin harusnya dijadikan evaluasi terhadap sisi kelemahan penerapan Pilkada langsung.

Menurut Yoga yang juga menjabat sebagai Juru Bicara PAN, perlu adanya pengkajian ulang dan evaluasi sisi kelemahan penerapan Pilkada langsung apakah sesuai dengan filosofi dan tujuan Pilkada.

"Upaya Pilkada melalui pemilihan langsung agar efektif dan efisien dalam anggaran negara, untuk pendidikan politik rakyat, peningkatan kualitas demokrasi dan kesejahteraan masyarakat, menurunkan konflik sosial, dan lainnya, masih menjadi kendala utama dalam mencapainya," jelasnya.

Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah tertangkap tangan oleh Satuan Tugas (Satgas) KPK pada Sabtu sekitar pukul 02.00 dini hari.

Baca juga: Bivitri: Bung Hatta Anti-Corruption Award Diberikan kepada Nurdin Abdullah dalam Kapasitasnya sebagai Bupati

Sehari kemudian, atau pada Minggu (28/2/2021) dini hari sekitar pukul 00.45 WIB, Nurdin resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam dugaan kasus suap proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.

Nurdin ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya yang sama-sama tertangkap tangan KPK, yaitu AS dan ER.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com