Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Vaksinasi Covid-19 di Lingkungan DPR Berjalan Tertib dan Sesuai Prokes

Kompas.com - 01/03/2021, 19:11 WIB
A P Sari,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Indra Iskandar menjelaskan, pelaksanaan vaksinasi di lingkungan DPR dilaksanakan secara tertib dan sesuai dengan protokol kesehatan (prokes).

“Jadi penerima dan pemberi vaksin diliputi rasa aman,” terang Indra dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (1/3/2021).

Bahkan, lanjut Indra, demi mendukung keterbukaan informasi publik, Biro Pemberitaan Parlemen DPR menyediakan platform pengambilan foto untuk pihak yang membutuhkan.

Sebelumnya, Indra menegaskan, pihaknya mendukung penuh program vaksinasi dalam rangka memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan DPR.

Baca juga: Bahas RUU PKS, Pemerintah Tunggu Surat Resmi DPR

“Sampai sekarang atau empat hari pelaksanaan vaksinasi, baru sekitar 3.000 lebih yang mengikuti,” terangnya.

Ia menuturkan, vaksinasi di lingkungan DPR tersebut merupakan jadwal yang telah diberikan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebagai bentuk proteksi bagi anggota DPR yang rentan terpapar saat menjalankan tugas konstitusional.

Selain anggota DPR, lanjut Indra, pemberian vaksin juga menyasar pegawai di lingkungan DPR.

“Kami juga memberikan vaksin untuk petugas pengamanan dalam (pamdal), petugas cleaning service, tenaga ahli, serta driver dan ajudan. Semuanya masuk dalam daftar kami,” jelasnya.

Baca juga: Dipecat dari Demokrat, Jhoni Allen Akan Di-PAW dari DPR

Lebih lanjut, Indra berharap, program vaksinasi itu bisa segera membentuk herd immunity atau sistem kekebalan kelompok. Dengan demikian, laju penyebaran Covid-19 di Indonesia bisa ditekan.

“Meski harus memakan waktu lama, vaksin merupakan alternatif sekunder untuk mengurangi penyebaran virus. Sudah banyak riset di berbagai negara mengenai hal ini,” tuturnya.

Sebagai informasi, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dimulai sejak Rabu (13/1/2021). Vaksinasi pertama kali diberikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta perwakilan dari sejumlah latar belakang, seperti tenaga kesehatan, pemuka agama, dan guru.

Program vaksinasi pemerintah tersebut terlaksana setelah adanya lampu hijau dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) lewat persetujuan penggunaan darurat (EUA) dan fatwa halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Baca juga: DPR RI Minta Vaksinasi untuk Guru Dipercepat

Untuk proses vaksinasi Covid-19, Indonesia menggunakan vaksin Sinovac dari China. Vaksin ini membutuhkan dua kali penyuntikkan dengan jarak waktu 14 hari.

Para penerima vaksin memperoleh kartu vaksinasi dan akan diingatkan kembali untuk penyuntikan vaksin jilid dua.

Saat ini Indonesia telah memasuki program tahap II yang menyasar warga lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun serta pekerja publik, seperti pegawai negeri sipil (PNS), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com