Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Sekjen DPR: Semua Pegawai di Lingkungan DPR Divaksinasi Covid-19

Kompas.com - 26/02/2021, 20:19 WIB
A P Sari,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Indra Iskandar menegaskan, semua pegawai di lingkungan DPR mendapatkan jatah vaksinasi Covid-19.

“Selain anggota DPR, vaksin juga diberikan kepada pegawai negeri sipil (PNS), petugas pengamanan dalam (Pamdal), petugas cleaning service, dan tenaga ahli lain. Semua pegawai di lingkungan DPR divaksin,” papar Indra.

Ia menjelaskan, vaksinasi di lingkungan DPR merupakan salah satu upaya untuk menanggulangi pandemi Covid-19.

“Pada prinsipnya, semua rakyat Indonesia akan mendapat giliran vaksinasi,” terangnya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/2/2021).

Baca juga: Lirik dan Chord Lagu Jam & Butterfly - DPR Live Feat Crush & eaJ

Selain itu, Indra mengenaskan, vaksinasi di lingkungan DPR dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

“Pelaksanaan vaksinasi dilakukan dengan prokes ketat. Di dalam ruangan, ada proses verifikasi identitas, pengecekan dari tenaga kesehatan, dan proses observasi selama 30 menit,” jelas Indra.

Agenda vaksinasi itu, kata dia, merupakan bagian dari jadwal yang telah diberikan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sebagai bentuk proteksi anggota DPR yang riskan terpapar Covid-19 dalam menjalankan tugas.

Ditemui secara terpisah, Kepala Biro Kepegawaian dan Organisasi menerangkan, Kemenkes melalui Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) telah mengirimkan surat kepada Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR terkait data vaksinasi gelombang kedua bagi pelayanan publik di DPR.

Baca juga: Soal Vaksinasi Gotong Royong, Anggota DPR: Jangan Sampai Muncul Kebocoran

“Seperti diketahui bersama, anggota DPR tidak hanya didukung support system aparatur sipil negara (ASN), tetapi juga Pegawai Pemerintah nonASN (PPNASN) dan Tenaga Ahli,” ungkap Aji.

Ia menjelaskan, semua sasaran vaksin di lingkungan DPR telah melalui penerapan prokes ketat.

“Sasaran vaksin di lingkungan DPR dapat menuju dan keluar ruang vaksin dengan penerapan prokes sembari memperhatikan kenyamanan bagi mereka dan petugas kesehatan yang bertugas,” paparnya.

Lebih lanjut, Aji berharap, vaksinasi di lingkungan DPR ini dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Baca juga: Peserta Vaksinasi Covid-19 di DPR Mencapai 12.000 Orang

“Dengan vaksinasi, diharapkan sistem kekebalan tubuh atau herd immunity bisa segera terbentuk dan penularan Covid-19 bisa segera teratasi,” harapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com