JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, pengumuman pembukaan seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) rencananya dilakukan pada Maret 2021.
Hal itu setelah proses pembagian kebutuhan ASN untuk masing-masing instansi selesai dilakukan.
"Mengenai waktu pengumuman (seleksi CPNS), akan dilakukan pada Maret, setelah proses pembagian untuk masing-masing instansi selesai dilakukan," ujar Tjahjo dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (1/3/2021).
Baca juga: Pengakuan Kusmiyati, Jadi Korban Penipuan CPNS dan Terlanjur Utang Rp 200 Juta
Tjahjo melanjutkan, terkait dengan persyaratan pendaftaran akan ditentukan oleh masing-masing instansi sesuai dengan kualifikasi jabatan yang dibuka lowongannya.
Menurutnya, setiap jabatan memiliki persyaratan kualifikasi yang beragam sesuai aturan yang berlaku untuk jabatan tersebut.
Sebelumnya, Tjahjo mengatakan pemerintah telah menentukan kebutuhan ASN pada 2021 total sebanyak 1,3 orang.
Namun, hal itu disertai catatan apabila tidak ada kebijakan lain yang bersifat darurat.
"Pemerintah sudah menentukan kebutuhan ASN secara total tahun 2021, jika tidak ada kebijakan lain yang bersifat darurat sejumlah sekitar 1,3 juta orang," ujar Tjahjo pada Senin.
Baca juga: Rekrutmen Guru PPPK dan CPNS Harus Lihat Masa Pengabdian
Dia menjelaskan, kebutuhan sebanyak 1,3 juta ASN ini meliputi satu juta guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui skema yang menjadi program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Rekrutmen satu juta guru PPPK ini akan diadakan di seluruh pemerntah daerah.
"Program ini adalah untuk menyelesaikan kekurangan tenaga guru yang selama ini diisi oleh tenaga honorer," ungkap Tjahjo.
Dia menjelaskan, yang dapat mengikuti program 1 juta PPPK ini adalah mereka yang terdaftar dalam data pokok pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Baca juga: Menpan RB: Total Kebutuhan ASN untuk 2021 Sebanyak 1,3 Juta Orang
Kemudian, sisa kebutuhan lain ASN berasal dari kebutuhan aparatur di Pemerintah Daerah (Pemda).
Jumlahnya mencapai sekitar 189.000 ASN.
"Jumlah kebutuhan tersebut di luar kebutuhan guru PPPK yang merupakan program Kemendikbud," tutur Tjahjo.
"Kebutuhan 189.000 ASN ini rinciannya terdiri dari 70.000 PPPK jabatan fungsional selain guru, dan 119.000 CPNS untuk berbagai jabatan teknis yang sangat diperlukan, termasuk tenaga kesehatan," paparnya.
Selain itu, kebutuhan lain berasal dari instansi pemerintah pusat.
Pemerintah pusat telah telah menentukan kebutuhan sebanyak sekitar 83.000 orang dengan prosentase 50 persen PPPK dan 50 persen CPNS. Atau sesuai dengan kebutuhan mereka masing-masing.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.