Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Wakil Ketua DPR: UU ITE Jadi Alat untuk Saling Lapor

Kompas.com - 23/02/2021, 18:08 WIB
A P Sari,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) Azis Syamsuddin mengatakan, Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) menimbulkan kegaduhan di media sosial.

“UU ITE ini menjadi alat untuk saling lapor ke kepolisian. Ini menyebabkan banyak orang yang sebenarnya korban dan tidak bersalah justru dilaporkan,” kata Azis dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (23/2/2021).

Legislator Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung itu menilai, polemik terhadap UU ITE terlihat dari Pasal 27 Ayat 1 dan Ayat 3 serta Pasal 28 Ayat 2.

Baca juga: Wakil Ketua DPR Korpolkam Usulkan Dana Saksi Masuk APBN 2024

Menurutnya, berkomunikasi dan memperoleh informasi merupakan hak warga Indonesia, sesuai dengan amanat Undang-undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 20, Pasal 21, Pasal 28E, dan Pasal 28J.

“Pasal-pasal tersebut menjelaskan bahwa setiap individu berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosial,” paparnya.

Selain itu, lanjut Azis, individu juga berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

Ia menambahkan, perlu ada pemahaman secara yuridis dan normatif terkait penyebaran informasi selain teori hukum.

Baca juga: Revisi UU Pemilu Dinilai Perkuat Kualitas Demokrasi, Wakil Ketua DPR Korpolkam Beberkan Alasannya

“Ada pula konvergensi dari empat bidang ilmu, yakni teknologi telekomunikasi, informasi, dan komunikasi,” tambahnya.

Empat bidang ilmu itu, kata Azis, meliputi UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, UU Nomor 16 Tahun 2016 (UU ITE), UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dan UU Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial.

Lebih lanjut, Azis menuturkan, jika terus menimbulkan polemik hukum dan menyebabkan praktik penerapan hukum cacat, UU ITE layak dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

“Karena belum ada literasi digital baik dan banyaknya kasus multitafsir berdasarkan hukum karet, ada baiknya UU ITE dimasukkan dalam Prolegnas 2021,” serunya.

Baca juga: Wakil Ketua DPR RI Korpolkam Ingin Aturan Seragam Sekolah Baru Segera Dijalankan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com