Salin Artikel

Wakil Ketua DPR: UU ITE Jadi Alat untuk Saling Lapor

KOMPAS.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) Azis Syamsuddin mengatakan, Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) menimbulkan kegaduhan di media sosial.

“UU ITE ini menjadi alat untuk saling lapor ke kepolisian. Ini menyebabkan banyak orang yang sebenarnya korban dan tidak bersalah justru dilaporkan,” kata Azis dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (23/2/2021).

Legislator Daerah Pemilihan (Dapil) Lampung itu menilai, polemik terhadap UU ITE terlihat dari Pasal 27 Ayat 1 dan Ayat 3 serta Pasal 28 Ayat 2.

Menurutnya, berkomunikasi dan memperoleh informasi merupakan hak warga Indonesia, sesuai dengan amanat Undang-undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 20, Pasal 21, Pasal 28E, dan Pasal 28J.

“Pasal-pasal tersebut menjelaskan bahwa setiap individu berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosial,” paparnya.

Selain itu, lanjut Azis, individu juga berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.

Ia menambahkan, perlu ada pemahaman secara yuridis dan normatif terkait penyebaran informasi selain teori hukum.

“Ada pula konvergensi dari empat bidang ilmu, yakni teknologi telekomunikasi, informasi, dan komunikasi,” tambahnya.

Empat bidang ilmu itu, kata Azis, meliputi UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, UU Nomor 16 Tahun 2016 (UU ITE), UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dan UU Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial.

Lebih lanjut, Azis menuturkan, jika terus menimbulkan polemik hukum dan menyebabkan praktik penerapan hukum cacat, UU ITE layak dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

“Karena belum ada literasi digital baik dan banyaknya kasus multitafsir berdasarkan hukum karet, ada baiknya UU ITE dimasukkan dalam Prolegnas 2021,” serunya.

https://nasional.kompas.com/read/2021/02/23/18082271/wakil-ketua-dpr-uu-ite-jadi-alat-untuk-saling-lapor

Terkini Lainnya

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke