Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Bantu Kemensos Benahi Akurasi DTKS

Kompas.com - 09/02/2021, 21:54 WIB
Sania Mashabi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan terus membantu Kementerian Sosial (Kemensos) untuk membenahi akurasi data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal (Dukcapil) Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh di acara Perekaman e-KTP Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Gedung Aneka Bhakti Kemensos, Selasa (9/2/2021).

"Di tahun 2019 akhir, DTKS yang cocok dengan data kependudukan yang diampu Kemendagri baru mencapai 83 persen," kata Zudan dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (9/2/2021).

"Sekarang, sudah cocok 90,3 persen atau naik tujuh persen," kata dia.

Baca juga: Kadin Siapkan Data Perusahaan yang Ikut Vaksinasi Mandiri

Kendati tingkat kecocokannya sangat tinggi, Zudan memastikan pihaknya akan terus membantu Kementerian Sosial.

Dukcapil Kemendagri, menurut dia, akan terus melakukan verifikasi dan validasi berbasiskan nomor induk pendudukan (NIK).

"Dukcapil akan terus merapikan dan melakukan proses seperti ini. Mudah-mudahan tahun ini DTKS yang cocok dengan data kependudukan sudah lebih meningkat lagi," ujar dia. 

Zudan menambahkan, Ditjen Dukcapil juga sudah menggerakkan Dinas Dukcapil daerah untuk melakukan hal yang sama lalu berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan balai-balai sosial.

"Data awalnya dari Dinsos dan balai kemudian Dukcapil melakukan perekaman data e-KTP. Maka datanya sekarang meningkat jauh lebih baik," ujar dia. 

"Kami mengakui ini belum sempurna maka kita terus merapikan data terus menerus," ucap dia.

Baca juga: Luhut Sebut 2 Juta Data Covid-19 Belum Masuk, Jubir: Kebanyakan Data Kasus Negatif

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Menteri Sosial Tri Rismaharini untuk memperbaiki DTKS.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, saat ini terdapat 16,7 juta orang tercantum dalam DTKS, tetapi tidak memiliki NIK.

Menurut Pahala, sejak awal KPK telah merekomendasikan agar data 16,7 juta orang yang tercantum dalam DTKS itu dihapus.

Baca juga: KPK Sarankan Vaksinasi Covid-19 Pakai Data Dukcapil dan BPJS Kesehatan

Data yang dihapus, kata Pahala, dapat diganti dengan data yang disimpan oleh Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.

"Itulah esensi pemadanan, ada yang dihilangkan dari Kemensos karena enggak punya NIK tetapi ada yang sebagian di Dukcapil itu dipindahkan," ujar Pahala.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com