Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berbasis Data Dukcapil, BPS Gelar Sensus Penduduk 2020

Kompas.com - 13/02/2020, 15:33 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Bidang Statistik Sosial Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono mengatakan pihaknya akan menggelar sensus penduduk (SP) 2020.

SP 2020 merupakan sensus kependudukan yang digelar untuk ketujuh kalinya di Indonesia.

"Hingga saat ini pemerintah sudah melaksanakan sensus yang ketujuh kalinya. Selain mempertimbangkan amanat UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang statistik, sensus ini juga mempertimbangkan rekomendasi PBB soal sensus penduduk, " ujar Margo dalam diskusi "SP 2020: Satu Data Indonesia" di Kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2020).

Baca juga: Sensus Penduduk Dimulai 15 Februari, Ini Beda dari Sensus Sebelumnya

 

Margo menjelaskan SP 2020 akan dilaksanakan dengan metode kombinasi.

Yakni, dengan menggunakan data registrasi yang relevan dengan sensus yang kemudian dilengkapi dengan sampel survei.

"Data yang digunakan sebagai basis adalah data kependudukan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri," lanjut Margo.

Baca juga: Presiden Jokowi Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Penduduk 2020

 

Adapun data kependudukan yang digunakan yakni data Dukcapil Kemendagri per semester I 2019 yang tercatat sebanyak 266.534.836 jiwa.

Margo mengungkapkan SP 2020 dilakukan dengan melibatkan 340.365 petugas cacah jiwa (petugas survei).

Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri Gede Suratha mengatakan pada 25 November 2019 pihaknya sudah menyerahkan data kependudukan sebagai basis SP 2020.

Baca juga: Sensus Penduduk 2020, Jokowi Ingatkan Data Lebih Berharga dari Minyak

 

Data yang diserahkan Dukcapil, kata dia, sebanyak 266.534.836 jiwa.

"Namun, data yang kami sampaikan itu kan masih yang per 30 Juni atau semester I 2019. Sehingga pasti ada pergerakan data dari Juni sampai sekarang, karena ada yang meninggal, pindah, menikah dan sebagainya," jelas Gede.

Dia melanjutkan, pihaknya sudah meminta kepada Dinas Dukcapil di 514 kabupaten dan 34 provinsi untuk mendukung SP 2020 ini.

"Nanti juga akan ada surat edaran dari Kemendagri terkait SP 2020," ucap Gede.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com