Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Sebut Transaksi Pasar Muamalah yang Gunakan Dinar dan Dirham Menyimpang

Kompas.com - 04/02/2021, 10:14 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, transaksi Pasar Muamalah yang menggunakan dinar dan dirham menyimpang dari sistem keuangan Indonesia. Transaksi Pasar Muamalah tersebut terjadi di Depok, Jawa Barat.

"Saya kira transaksi Pasar Muamalah yang menggunakan dinar dirham itu memang menyimpang dari aturan sistem keuangan kita," ujar Ma'ruf di acara Mata Najwa, Rabu (3/2/2021) malam.

Baca juga: Fakta-fakta Penangkapan Zaim Saidi, Pendiri Pasar Muamalah Depok

Ma'ruf menegaskan, sistem keuangan Indonesia sudah mengatur bahwa alat transaksi keuangan yang digunakan adalah uang rupiah.

Dengan demikian, penggunaan uang emas seperti dinar dan dirham tidak sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada di Tanah Air.

"Sistem kita kan ada aturannya. Bagaimana transaksi diatur, ada ketentuannya masalah keuangan dan ekonomi. Karena itu, segala sesuatu termasuk sekarang berkembang ekonomi syariah, itu berdasarkan ketentuan dan perundangan yang ada," tutur Ma'ruf.

"Oleh karena itu, sesuatu yang tidak diatur atau belum ada pengaturannya, dilarang di negeri ini supaya ada suatu sistem yang tidak mendistorsi sistem keuangan dan ekonomi kita," kata Ma'ruf.

Baca juga: Polri Dalami Kemungkinan Adanya Cabang Pasar Muamalah di Daerah Lain

Meskipun tujuan berdirinya Pasar Muamalah disebut-aebut untuk syariah Islam, tetapi menurut Ma'ruf tetap ada mekanisme di negara ini yang harus dilaksanakan.

Seluruh produk syariah, kata dia, baik perbankan syariah maupun surat berharga syariah memiliki aturan hingga fatwa dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).

"Semuanya diatur dalam aturan-aturan yang ada sehingga ketika ada suatu yang di luar itu, tentu akan rusak ekonomi dan keuangan nasional kita," kata dia.

Baca juga: Profil Zaim Saidi, Pendiri Pasar Muamalah Depok yang Tempuh Pendidikan hingga ke Luar Negeri

Ma'ruf menilai tindakan polisi saat ini untuk menangkap pendiri Pasar Muamalah tersebut sudah tepat.

Pasalnya, pendiri Pasar Muamalah telah melaksanakan tindakan yang tidak sesuai dengan aturan negara.

"Jadi tidak boleh ada sesuatu transaksi atau aturan yang tidak sesuai dengan sistem yang diatur negara kita. Ini untuk menjaga supaya tidak terjadi kekacauan dalam keuangan dan ekonomi kita," ucap dia.

Baca juga: Polri Sebut Zaim Saidi sebagai Inisiator, Pengelola, dan Penyewa Lapak Pasar Muamalah

Pasar Muamalah di Jalan Raya Tanah Baru, Beji, Depok, Jawa Barat ramai diperbincangkan warganet di media sosial beberapa waktu belakangan.

Sebab, transaksi jual beli di pasar tersebut bukan menggunakan mata uang rupiah, melainkan koin dinar dan dirham.

Keberadaan pasar tersebut dapat dilacak dari riwayat digitalnya melalui berbagai pemberitaan dan publikasi sejak 2016.

Saat ini pendiri pasar tersebut, yakni Zaim Saidi sudah ditangkap oleh polisi.

Baca juga: Ini Pasal Pidana yang Jerat Zaim Saidi, Pendiri Pasar Muamalah Depok

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com