Salin Artikel

Pam Swakarsa untuk Siapa?

ISU Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa (Pam Swakarsa) kembali mencuat. ‘Barang lama’ ini kembali ramai diperbincangkan usai dilontarkan oleh calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam rapat uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, Rabu (20/1/2021) lalu.

Ini sebenarnya bukan ide baru. Sebelumnya, Kapolri Idham Azis juga berencana menghidupkan kembali paramiliter yang namanya sempat ramai pada Reformasi 1998 ini.

Guna mewujudkan rencana itu, Idham menerbitkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pasukan Pengamanan Masyarakat (PAM) Swakarsa.

Dalam aturan ini, Pam Swakarsa akan mengemban fungsi Kepolisian yang diadakan atas kemauan, kesadaran, dan kepentingan masyarakat yang kemudian memperoleh pengukuhan dari Polri.

Polri berdalih, Pam Swakarsa yang akan dibentuk berbeda dengan era Orde Baru. Mereka hanya akan mengukuhkan satuan pengamanan di luar Polri dan TNI yang sudah ada seperti Satpam dan Pecalang. Beleid perihal Pam Swakarsa hanya menekankan perubahan seragam satpam. Polri berharap, Pam Swakarsa bisa menambah fungsi Kepolisian di lapangan.

Pro kontra

Rencana Polri ini menuai kritik dan penolakan dari sejumlah kalangan. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) merupakan salah satu lembaga yang keras mengkritik rencana Polri menghidupkan kembali Pam Swakarsa ini.

Lembaga yang memberi perhatian pada isu hak asasi manusia (HAM) ini menyatakan, Pam Swakarsa akan memicu munculnya kelompok-kelompok intoleran yang suka main hakim sendiri dan akrab dengan kekerasan.

KontraS menuding, Polri hendak mengembalikan lagi keberadaan kelompok-kelompok paramiliter seperti era Orde Baru.

Alih-alih menjaga ketertiban dan keamanan, Polri dinilai hendak merawat ketakutan masyarakat karena trauma dengan sepak terjang kelompok ini pada gerakan Reformasi 1998.

Penolakan tak hanya berasal dari kalangan pro demokrasi dan pegiat HAM. Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga menentang rencana menghidupkan kembali Pam Swakarsa.

Pasalnya, Pam Swakarsa rentan memicu premanisme. MUI khawatir, Pam Swakarsa akan menjadi wadah bagi para preman untuk melakukan aksi-aksi kekerasan.

Namun rencana Polri ini didukung Kantor Staf Kepresidenan (KSP). Mereka menyanggah jika Pam Swakarsa yang digagas Polri akan sama seperti era Orde Baru. Mereka menyatakan, apa yang dilakukan Polri tersebut hanya mengejawantahkan UU Polri.

Pengaturan terkait Pam Swakarsa ini dianggap penting karena memiliki sejumlah fungsi. Salah satunya memberi kesempatan bagi masyarakat untuk bersama-sama Polri memaksimalkan upaya menjaga keamanan dan ketertiban.

Kenangan buruk

Kekhawatiran dan kecemasan sejumlah kalangan terkait Pam Swakarsa ini cukup beralasan. Pasalnya, dalam sejarahnya, Pam Swakarsa adalah organ yang akrab dengan kekerasan dan rentan dipakai kekuasaan.

Jika menengok pada era Orde Baru, Pam Swakarsa adalah organ paramiliter yang dibentuk untuk membendung aksi demonstrasi mahasiswa dan gerakan perlawanan yang dilakukan masyarakat.

Jika menilik rekam jejaknya, Pam Swarksa pernah terlibat dalam pengamanan Sidang Istimewa 10-13 November 1998 yang melantik B.J Habibie sebagai presiden. Selain itu mereka juga dikerahkan guna mengamankan Sidang Umum MPR pada Oktober 1999.

Pam Swakarsa juga digunakan aparat untuk membendung dan melawan demonstrasi mahasiswa. Dan dalam tiap aksinya, mereka kerap terlibat bentrok dengan mahasiswa dan kelompok masyarakat lainnya.

Pam Swakarsa tidak hanya dikerahkan untuk mengamankan Gedung DPR/MPR Senayan, tapi juga dikirimkan ke lokasi-lokasi yang potensial menjadi daerah demonstrasi dan orasi mahasiswa kala itu, misalnya Tugu Proklamasi dan Taman Ismail Marzuki.

Mereka juga juga kerap ‘meneror’ para mahasiswa dengan menggelar pawai melintasi kampus yang aktif dan melakukan patroli di malam hari.

Mengapa Polri ingin menghidupkan kembali Pam Swakarsa? Sebenarnya bagaimana konsep Pam Swakarsa yang digagas Polri? Kenapa sejumlah kalangan menentang rencana ini? Benarkah Pam Swakarsa akan dijadikan alat kekuasaan untuk menekan aksi-aksi perlawanan mahasiswa dan masyarakat?

Saksikan pembahasannya dalam talkshow Satu Meja The Forum, Rabu (27/1/2021), yang disiarkan langsung di Kompas TV mulai pukul 20.00 WIB

https://nasional.kompas.com/read/2021/01/27/10574521/pam-swakarsa-untuk-siapa

Terkini Lainnya

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke