Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mustakim
Jurnalis

Eksekutif Produser program talkshow Satu Meja The Forum dan Dua Arah Kompas TV

Pam Swakarsa untuk Siapa?

Kompas.com - 27/01/2021, 10:57 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

ISU Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa (Pam Swakarsa) kembali mencuat. ‘Barang lama’ ini kembali ramai diperbincangkan usai dilontarkan oleh calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam rapat uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, Rabu (20/1/2021) lalu.

Baca juga: Komjen Listyo Sigit Berencana Integrasikan Pam Swakarsa dengan Fasilitas Kepolisian, Ini Penjelasan Polri

Ini sebenarnya bukan ide baru. Sebelumnya, Kapolri Idham Azis juga berencana menghidupkan kembali paramiliter yang namanya sempat ramai pada Reformasi 1998 ini.

Guna mewujudkan rencana itu, Idham menerbitkan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pasukan Pengamanan Masyarakat (PAM) Swakarsa.

Dalam aturan ini, Pam Swakarsa akan mengemban fungsi Kepolisian yang diadakan atas kemauan, kesadaran, dan kepentingan masyarakat yang kemudian memperoleh pengukuhan dari Polri.

Polri berdalih, Pam Swakarsa yang akan dibentuk berbeda dengan era Orde Baru. Mereka hanya akan mengukuhkan satuan pengamanan di luar Polri dan TNI yang sudah ada seperti Satpam dan Pecalang. Beleid perihal Pam Swakarsa hanya menekankan perubahan seragam satpam. Polri berharap, Pam Swakarsa bisa menambah fungsi Kepolisian di lapangan.

Pro kontra

Rencana Polri ini menuai kritik dan penolakan dari sejumlah kalangan. Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) merupakan salah satu lembaga yang keras mengkritik rencana Polri menghidupkan kembali Pam Swakarsa ini.

Lembaga yang memberi perhatian pada isu hak asasi manusia (HAM) ini menyatakan, Pam Swakarsa akan memicu munculnya kelompok-kelompok intoleran yang suka main hakim sendiri dan akrab dengan kekerasan.

KontraS menuding, Polri hendak mengembalikan lagi keberadaan kelompok-kelompok paramiliter seperti era Orde Baru.

Alih-alih menjaga ketertiban dan keamanan, Polri dinilai hendak merawat ketakutan masyarakat karena trauma dengan sepak terjang kelompok ini pada gerakan Reformasi 1998.

Penolakan tak hanya berasal dari kalangan pro demokrasi dan pegiat HAM. Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga menentang rencana menghidupkan kembali Pam Swakarsa.

Pasalnya, Pam Swakarsa rentan memicu premanisme. MUI khawatir, Pam Swakarsa akan menjadi wadah bagi para preman untuk melakukan aksi-aksi kekerasan.

Namun rencana Polri ini didukung Kantor Staf Kepresidenan (KSP). Mereka menyanggah jika Pam Swakarsa yang digagas Polri akan sama seperti era Orde Baru. Mereka menyatakan, apa yang dilakukan Polri tersebut hanya mengejawantahkan UU Polri.

Pengaturan terkait Pam Swakarsa ini dianggap penting karena memiliki sejumlah fungsi. Salah satunya memberi kesempatan bagi masyarakat untuk bersama-sama Polri memaksimalkan upaya menjaga keamanan dan ketertiban.

Kenangan buruk

Kekhawatiran dan kecemasan sejumlah kalangan terkait Pam Swakarsa ini cukup beralasan. Pasalnya, dalam sejarahnya, Pam Swakarsa adalah organ yang akrab dengan kekerasan dan rentan dipakai kekuasaan.

Jika menengok pada era Orde Baru, Pam Swakarsa adalah organ paramiliter yang dibentuk untuk membendung aksi demonstrasi mahasiswa dan gerakan perlawanan yang dilakukan masyarakat.

Jika menilik rekam jejaknya, Pam Swarksa pernah terlibat dalam pengamanan Sidang Istimewa 10-13 November 1998 yang melantik B.J Habibie sebagai presiden. Selain itu mereka juga dikerahkan guna mengamankan Sidang Umum MPR pada Oktober 1999.

Pam Swakarsa juga digunakan aparat untuk membendung dan melawan demonstrasi mahasiswa. Dan dalam tiap aksinya, mereka kerap terlibat bentrok dengan mahasiswa dan kelompok masyarakat lainnya.

Pam Swakarsa tidak hanya dikerahkan untuk mengamankan Gedung DPR/MPR Senayan, tapi juga dikirimkan ke lokasi-lokasi yang potensial menjadi daerah demonstrasi dan orasi mahasiswa kala itu, misalnya Tugu Proklamasi dan Taman Ismail Marzuki.

Mereka juga juga kerap ‘meneror’ para mahasiswa dengan menggelar pawai melintasi kampus yang aktif dan melakukan patroli di malam hari.

Mengapa Polri ingin menghidupkan kembali Pam Swakarsa? Sebenarnya bagaimana konsep Pam Swakarsa yang digagas Polri? Kenapa sejumlah kalangan menentang rencana ini? Benarkah Pam Swakarsa akan dijadikan alat kekuasaan untuk menekan aksi-aksi perlawanan mahasiswa dan masyarakat?

Saksikan pembahasannya dalam talkshow Satu Meja The Forum, Rabu (27/1/2021), yang disiarkan langsung di Kompas TV mulai pukul 20.00 WIB

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Nasional
Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Nasional
Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Nasional
Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Nasional
Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Nasional
Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Nasional
KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

Nasional
Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Nasional
Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Nasional
PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com