JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menjadi agen perubahan perilaku masyarakat di masa pandemi Covid-19.
Para Satpol PP tersebut juga diminta untuk tegas menegakkan kedisiplinan masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan.
"Kepala Satpol PP seluruh Indonesia untuk tetap menjadi agen-agen perubahan perilaku dan menegakkan disiplin, dengan tagline 'Jangan Kasih Kendor," kata Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal dikutip dari laman resmi Kemendagri, Senin (18/1/2021).
Baca juga: Bencana di Tengah Pandemi, BNPB Ingatkan Pentingnya Penerapan Protokol Kesehatan
Safrizal mengatakan, setiap daerah sudah memiliki payung hukum untuk bisa menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Selain Satpol PP, ia juga meminta kerja sama aparat kemanan seperti TNI atau Polri dalam penegakan protokol kesehatan.
Terlebih, dalam menertibkan tempat umum yang menyalahi regulasi pembatasan aktivitas masyarakat.
"Kemudian dari data-data, bahwa beberapa tempat publik yang membuka di luar jam yang diperkenankan tutup, nah kami minta back-up dari TNI/Polri," ujarnya.
Baca juga: IDI: Tetap Patuhi Protokol Kesehatan hingga 70 Persen Penduduk Indonesia Divaksin
Safrizal pun juga menekankan agar setiap hotel, restoran, maupun tempat publik memiliki layanan yang mendukung penegakan protokol kesehatan.
Menurut dia, ini perlu disiapkan untuk membantu penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Kemudian satu lagi, tadi tempat wajib cuci tangan, di semua tempat pusat publik pertokoan, hotel, wajib menyediakan tempat cuci tangan," ucapnya.
"Yang tidak menyediakan tempat cuci tangan kami minta bantuan aparatur keamanan tutup tempatnya," kata Safrizal.
Baca juga: Satgas Covid-19 Sumbar: Ini Program Pemerintah, Ditunda karena Alasan yang Tidak Masuk Akal
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.