Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IDI: Tetap Patuhi Protokol Kesehatan hingga 70 Persen Penduduk Indonesia Divaksin

Kompas.com - 15/01/2021, 16:37 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Slamet Budiarto mengimbau masyarakat untuk mengurangi kegiatan setelah melakukan vaksinasi, termasuk menahan diri untuk berkerumun atau bepergian.

Hal ini karena, menurutnya vaksin baru akan bekerja memberikan antibodi setelah hari ke-14 pelaksanaan vaksin kedua.

"Harus tunggu dulu. Tahan dulu bepergian atau berkerumun hingga setelah pelaksanaan vaksin kedua. 14 hari setelah vaksin kedua. Ingat, tidak 100 persen membuat kebal, hanya 65 persen efikasi untuk Sinovac ini," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (15/1/2021).

"Antibodi keluar itu hari ke-14 setelah vaksin kedua. Kalau vaksin pertama sih masih sedikit ya antibodinya," sambung dia.

Baca juga: Vaksinasi Tak Membuat Orang Kebal Virus 100 Persen, IDI: Tetap Waspada Covid-19

Selain itu, ia juga meminta agar masyarakat terus menjalankan protokol kesehatan meski sudah divaksin.

Ia mengatakan, semua pihak berkewajiban menjalankan protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan hingga saat 70 persen masyarakat tervaksin.

"Tetap protokol kesehatan, selama sebelum 70 persen penduduk Indonesia tervaksin," kata Slamet.

Slamet juga meminta agar pemerintah dapat mempercepat program vaksinasi ke 70 persen penduduk Indonesia.

Baca juga: IDI Harap Narasi Hukuman Pidana Bagi Penolak Vaksin Dikurangi, Ini Alasannya

Ia berharap, upaya pemerintah ini dapat terwujud dengan adanya penyediaan vaksin yang tidak hanya dari Sinovac. Namun, diiringi dengan kemudahan proses perizinan masuk vaksin.

"Sudah bagus kan, pemerintah mengandalkan berbagai vaksin kan tidak hanya Sinovac. Maksud saya, perizinan masuk vaksin itu ya jangan dipersulit. Benar-benar dipermudah, yang penting harus melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)," jelasnya.

Menurut dia, proses perizinan yang cepat itu diperlukan karena situasi pandemi saat ini saling kejar-kejaran dengan waktu.

Bahkan dirinya berharap, agar proses percepatan vaksinasi itu dapat selesai dalam satu tahun dengan menargetkan 180 juta penduduk tervaksin.

"Kalau perlu, ya kalau tidak bisa ya dua tahun," tambah dia.

Baca juga: IDI Nilai Opsi Vaksin Mandiri Harus Ada Agar Vaksinasi Berjalan Cepat

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa proses percepatan ini harus melibatkan pihak swasta.

Slamet membandingkan proses percepatan vaksinasi seharusnya berkaca pada proses penyediaan rapid test untuk swasta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com