Para Satpol PP tersebut juga diminta untuk tegas menegakkan kedisiplinan masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan.
"Kepala Satpol PP seluruh Indonesia untuk tetap menjadi agen-agen perubahan perilaku dan menegakkan disiplin, dengan tagline 'Jangan Kasih Kendor," kata Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal dikutip dari laman resmi Kemendagri, Senin (18/1/2021).
Safrizal mengatakan, setiap daerah sudah memiliki payung hukum untuk bisa menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Selain Satpol PP, ia juga meminta kerja sama aparat kemanan seperti TNI atau Polri dalam penegakan protokol kesehatan.
Terlebih, dalam menertibkan tempat umum yang menyalahi regulasi pembatasan aktivitas masyarakat.
"Kemudian dari data-data, bahwa beberapa tempat publik yang membuka di luar jam yang diperkenankan tutup, nah kami minta back-up dari TNI/Polri," ujarnya.
Safrizal pun juga menekankan agar setiap hotel, restoran, maupun tempat publik memiliki layanan yang mendukung penegakan protokol kesehatan.
Menurut dia, ini perlu disiapkan untuk membantu penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Kemudian satu lagi, tadi tempat wajib cuci tangan, di semua tempat pusat publik pertokoan, hotel, wajib menyediakan tempat cuci tangan," ucapnya.
"Yang tidak menyediakan tempat cuci tangan kami minta bantuan aparatur keamanan tutup tempatnya," kata Safrizal.
https://nasional.kompas.com/read/2021/01/18/11080441/kemendagri-minta-satpol-pp-tegakkan-disiplin-penegakan-protokol-kesehatan