Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenangan SBY Saat Syekh Ali Jaber Jenguk Ani Yudhoyono di Rumah Sakit...

Kompas.com - 14/01/2021, 12:19 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden keenam Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menyampaikan dukacita mendalam atas meninggalnya pendakwah Syekh Ali Jaber.

Melalui akun Twitter resmi @SBYudhoyono, SBY bercerita bahwa Syekh Ali Jaber sempat menjenguk istrinya, Ani Yudhoyono, ketika dirawat di rumah sakit.

Dalam kunjungan itu, Syekh Ali Jaber menyampaikan tausiah yang menguatkan SBY.

Baca juga: Mengenang Ketika Syekh Ali Jaber Memaafkan Pelaku Penusuknya...

"Syekh Ali Jaber menyempatkan waktu untuk menjenguk dan mendoakan istri tercinta Ani Yudhoyono ketika sedang dirawat di Singapura," kata SBY, Kamis (14/1/2021).

"Saat itu, saya dengarkan tausiah yang sejuk agar saya tetap kuat, tabah, dan sabar dalam menerima cobaan dan ujian Allah SWT," tuturnya.

SBY mengatakan, dirinya mengenal Syekh Ali Jaber sebagai ulama yang teduh.

Syiar dan fatwanya mencerdaskan umat. Tutur kata Syekh Ali Jaber jauh dari kebencian dan permusuhan.

"Mendengarkan ceramahnya, hati saya tenteram dan bersyukur karena itulah ajaran Islam yang sejati," ujarnya.

Baca juga: Ucapan Dukacita SBY untuk Syekh Ali Jaber: Almarhum Ulama yang Teduh

SBY pun berdoa agar Syekh Ali Jaber diterima di sisi Allah SWT. Ia juga mendoakan agar Yang Maha Esa menerima segala amal ibadah almarhum.

"Selamat jalan, sahabatku," kata SBY.

Adapun, kabar kepergian Syekh Ali Jaber disampaikan oleh Ustaz Yusuf Mansur, melalui akun resmi Instagram @yusufmansurnew.

"Benar Syeikh Ali wafat. 08.30," tulis Yusuf melalui akun Instagram-nya, Kamis (14/1/2021).

Baca juga: Profil Syekh Ali Jaber, Pendakwah Asal Madinah yang Berkewarganegaraan Indonesia

Syekh Ali Jaber sempat dirawat akibat Covid-19.

Namun, Yusuf Mansur menyebutkan bahwa Ali Jaber sudah dinyatakan negatif Covid-19 sebelum akhirnya meninggal dunia.

"Sudah dalam keadaan negatif covid. Di RS. Yarsi, Cempaka Putih, Jakarta," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com