JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ikut mengawal penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat. Menurut Jokowi, jenis bansos yang disalurkan pada 2021 ini beragam dan jumlahnya sangat besar.
Hal ini Jokowi sampaikan dalam acara Pertemuan Koordinasi Tahunan Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme yang digelar PPATK secara virtual, Kamis (14/1/2021).
Baca juga: KPK Minta Risma Perbaiki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial
"Pemerintah masih akan menyalurkan berbagai bantuan dan stimulus ekonomi yang nilainya sangat besar, sangat-sangat besar dan jenisnya juga beragam," kata Jokowi.
"Karena itu, saya mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk ikut mengawal, ikut melakukan pengawasan melekat atas penyaluran bantuan sosial itu," tuturnya.
Jokowi berharap PPATK berperan lebih besar dalam mendukung pengembangan ekosistem keuangan yang kondusif bagi pembangunan nasional.
Ia ingin, PPATK berkontribusi lebih besar untuk membantu program-program pemerintah serta membrantas tindak pidana korupsi yang kian beragam dan canggih.
Baca juga: PPATK Pastikan Uang di Rekening FPI yang Dibekukan Sementara Tidak Hilang
Selain itu, PPATK juga diharapkan dapat membantu mengawal pengisian jabatan-jabatan strategis dengan aktif melakukan penelusuran rekam jejak calon pejabat publik, termasuk memastikan rekam jejak transaksi keuangan yang bersih.
Jokowi mengatakan, tindak pencegahan pencucian uang harus terus diantisipasi. Kondisi yang menganggu integritas dan stabilitas sistem perekonomian serta sistem keuangan juga harus dimitigasi.
"Seperti shadow economy, peningkatan kecelakaan ekonomi, serta cyber crime, dan kejahatan lain yang memanfaatkan teknologi yang paling baru," ujarnya.
Baca juga: Perbaiki Data Penerima Bansos, Risma Susun Parameter Kemiskinan
Kepada aparat hukum, Jokowi meminta komitmen dan kosistensi dalam mencegah dan memberantas tindak pidana ekonomi dan keuangan.
Tindak pencegahan dan pemberantasan itu harus mampu memberikan efek jera kepada para pelaku.
"Kita harus bekerja sama bahu membahu untuk menjaga integritas dan stabilitas sistem perekonomian dan sistem keuangan kita, sehingga kuat dan tahan terhadap berbagai gangguan ekonomi," kata dia.
Adapun, mulai 4 Januari 2021 pemerintah mulai menyalurkan berbagai jenis bantuan sosial ke masyarakat.
Melalui Kementerian Sosial, setidaknya ada tiga jenis bansos yang disalurkan. Ketiganya yakni, Program Keluarga Harapan (PKH), Program Kartu Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT), serta Bantuan Sosial Tunai (BST).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.