JAKARTA, KOMPAS.com - Pendakwah Syekh Ali Jaber meninggal dunia di Rumah Sakit Yarsi, Jakarta Pusat, Kamis (14/1/2021), sekitar pukul 08.30 WIB.
Pendakwah kelahiran Madinah ini meninggal setelah sebelumnya sempat terkonfirmasi positif Covid-19 pada 29 Desember 2020. Sejak itu, ia mendapat perawatan intensif.
Bahkan, kondisi kesehatannya sempat membaik setelah dinyatakan sudah negatif Covid-19.
"Sudah dalam keadaan negatif Covid-19 di RS Yarsi, Cempaka Putih, Jakarta," ujar Ustaz Yusuf Mansur dikutip dari akun Ïnstagram, @yusufmansurnew, Kamis (14/1/2021).
Baca juga: Profil Syekh Ali Jaber, Pendakwah asal Madinah yang Berkewarganegaraan Indonesia
Meninggalnya Syekh Ali Jaber pun menjadi duka mendalam bagi masyarakat Indonesia, khususnya umat Islam Tanah Air.
Bagaimana tidak, selama bergelut di dunia dakwah, ia tidak hanya menyiarkan sisi keagamaan semata.
Syekh Ali Jaber juga memberikan contoh baik ketika dirinya memaafkan pelaku penusukan. Dia ditusuk saat tengah berdakwah di Bandar Lampung.
Ulama asal Madinah itu ditusuk pria berinisial AA ketika mengisi tausiah di Masjid Falahudin, Tanjungkarat, Bandar Lampung, Minggu (13/8/2020).
Baca juga: Syekh Ali Jaber: Penusukan Terhadap Saya Jangan Dikaitkan dengan Isu Mana Pun
Saat itu, pelaku mengarahkan pisau ke bagian leher dan dada Syekh Ali Jaber. Serangan pelaku berhasil dihindari. Akan tetapi, Syekh Ali Jaber mengalami luka di bahu kanan.
Setelah serangan tersebut, Syekh Ali Jaber menciptakan momen mengharukan dengan meminta kepada jemaahnya untuk menahan diri dengan tidak menyerang balik pelaku.
Pelaku kemudian diserahkan kepada pihak berwajib.
Ketika kasus ini sudah memasuki persidangan, Syekh Ali Jaber lagi-lagi membuat publik berdecak kagum.
Baca juga: Penusuk Minta Maaf, Syekh Ali Jaber Memaafkan dan Minta Terdakwa Jaga Kesehatan
Ia memaafkan kesalahan pelaku ketika menghadiri persidangan secara virtual pada Kamis (26/11/2020). Pelaku yang masih tergolong muda itu mengucapkan permintaan secara terbata-bata.
"Buat Pak Syekh Ali Jaber, saya minta maaf sebesar-besarnya atas perbuatan yang saya lakukan," kata pelaku dikutip dari Tribun Lampung.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.