Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Bentrok Polisi dengan Laskar FPI, Bareskrim Periksa 83 Saksi Termasuk 4 Polisi

Kompas.com - 06/01/2021, 16:35 WIB
Devina Halim,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa empat personel kepolisian terkait bentrok antara anggota Polda Metro Jaya dengan laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek.

Demikian disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Ahmad Ramadhan di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Rabu (6/1/2021).

“Sampai saat ini saksi yang telah diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri ada 83. Dari 83 tersebut, empat di antaranya adalah anggota Polri,” kata Ramadhan.

Ia menuturkan, penyidik masih mengumpulkan keterangan para saksi terkait peristiwa tersebut.

Selain itu, penyidik juga masih menunggu apakah ada informasi tambahan sebelum melakukan gelar perkara.

“Sampai saat ini belum dilakukan gelar perkara,” tutur dia.

Baca juga: Saksikan Rekonstruksi Tewasnya 6 Laskar FPI, Kompolnas Akui Punya Sejumlah Catatan

Sejauh ini, polisi belum menetapkan tersangka atas peristiwa yang terjadi pada 7 Desember 2020 dini hari.

Dari kejadian itu, enam anggota laskar FPI tewas ditembak anggota Polda Metro Jaya setelah diduga menyerang polisi.

Dalam rekonstruksi pada Senin (14/12/2020) dini hari, polisi menggambarkan bahwa anggota laskar FPI yang terlebih dahulu menyerang dan menembak polisi saat kejadian.

Polisi mengatakan, hasil rekonstruksi belum final. Tak menutup kemungkinan dilakukan rekonstruksi lanjutan apabila ada temuan baru.

Baca juga: Tak Hadir Rekonstruksi Penembakan Laskar FPI, Amnesty Sebut Undangannya Mendadak

Diketahui terdapat perbedaan keterangan antara polisi dan pihak FPI atas kejadian tersebut.

Pihak FPI sebelumnya telah membantah anggota laskar menyerang dan menembak polisi terlebih dahulu. Menurut FPI, anggota laskar tidak dilengkapi senjata api.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com