JAKARTA, KOMPAS.com - Amnesty International Indonesia tidak menghadiri rekonstruksi baku tembak antara polisi dengan anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) yang dilakukan penyidik pada Senin (14/12/2020) dini hari.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengungkapkan, hal itu dikarenakan undangan dari pihak kepolisian disampaikan mendadak.
"Pemberitahuan telepon pada Minggu (13/12/2020) siang hari dan surat resmi baru tiba di kantor pukul 20.00-an, Minggu malam. Sementara rekonstruksi dijadwalkan pukul 23.00 malam yang sama," kata Usman ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (16/12/2020).
Baca juga: Tak Hadiri Undangan Rekonstruksi Baku Tembak Polisi dan Laskar FPI, Ini Alasan Kontras
Menurut Usman, pihak kepolisian biasanya mengundang setidaknya tiga hari sebelum hari pelaksanaan.
Alasan lainnya adalah peneliti Amnesty sedang bertugas di Bandung, Jawa Barat.
Selain itu, Amnesty membutuhkan waktu untuk berkonsultasi dengan kantor pusat di Inggris.
"Karena selama ini ada kebijakan internal terkait Covid-19 berupa larangan misi penelitian lapangan. Akhirnya rapat memutuskan untuk tidak hadir," ujarnya.
Baca juga: Amnesty International: Negara Ini Sekarang Mengalami Krisis HAM
Kendati demikian, Amnesty mengapresiasi undangan dari polisi tersebut sebagai upaya membuka partisipasi masyarakat.
Namun, ia menyoroti hasil rekonstruksi. Menurut Usman, Polri perlu lebih terbuka dan adil.
"Kami menyayangkan bahwa fokus rekonstruksi tidak kepada dugaan pelanggaran protokol penggunaan kekuatan dan senjata api oleh aparat polisi melainkan hanya kepada tuduhan pidana terhadap anggota FPI," ucap dia.
Maka dari itu, Amnesty pun mendukung penyelidikan yang dilakukan oleh Komnas HAM dan akan mengawal hasil investigasi.
Baca juga: Ridwan Kamil ke Massa FPI: Kita Yakini Hukumlah yang Menentukan Keadilan
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.