Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beri Keterangan Berbeda-beda dan Menyela Saat Ditanya, Jaksa Pinangki Ditegur Hakim

Kompas.com - 17/12/2020, 10:49 WIB
Devina Halim,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim menegur perilaku Jaksa Pinangki Sirna Malasari karena dinilai kerap menyela saat ditanya dan memberi keterangan yang berbeda-beda dalam persidangan.

"Saudara dalam memberikan keterangan tertawa-tawa, ini terkait wibawa pengadilan, belum ditanya saudara juga selalu mencela," kata anggota Majelis Hakim Agus Salim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (16/12/2020) dikutip dari Antara.

Dalam sidang kali ini, Pinangki bersaksi untuk terdakwa Andi Irfan Jaya dalam sidang kasus dugaan korupsi terkait kepengurusan fatwa di Mahkamah Agung (MA). Adapun Pinangki juga berstatus terdakwa di kasus yang sama.

Baca juga: Jaksa Pinangki Klaim Ingin Eksekusi Djoko Tjandra, tapi Tak Laporkan Pertemuannya ke Atasan

Pinangki lalu meminta maaf dan mengucapkan terima kasih kepada majelis hakim. Kemudian, Hakim Agus kembali menasihati Pinangki.

"Berkali-kali terjadi, jangan Saudara menyela kalau tidak ditanya, kalau memang ada yang tidak tepat tunjukkan yang tidak tepat. Keterangan Saudara terus berbeda-beda dalam persidangan, tolong kita semua kerja untuk negara, tolong hargai pekerjaan ini," kata hakim Agus Salim.

"Maaf, Majelis, terima kasih sudah mengingatkan," jawab Pinangki.

Ia kemudian mengaku bahwa dirinya tidak konsentrasi saat memberikan keterangan untuk berita acara pemeriksaan (BAP).

Baca juga: Jaksa Pinangki Akui Bolos Kerja untuk ke Singapura dan Malaysia

Maka dari itu, Pinangki yang sebenarnya tahu Djoko Tjandra adalah terpidana saat bertemu di Kuala Lumpur, Malaysia, pada 12 November 2019, menjawab hal sebaliknya dalam BAP.

"Saya ke Kuala Lumpur sebenarnya saya sudah tahu Djoko Tjandra terpidana Yang Mulia. Saya sudah tahu sejak Oktober 2019," kata Pinangki.

Jaksa Pinangki kemudian mulai menangis.

Ia mengungkapkan bahwa hidupnya hancur saat terjerat kasus tersebut.

"Saya ditahan untuk logika hukum yang menurut saya tidak bisa dipertanggungjawabkan, saya ditahan dan harus berpisah dengan anak saya, jadi saya tanda tangan saja BAP saya, saya menolak diperiksa Bareskrim, hidup saya hancur saat itu," ujar Pinangki.

Baca juga: Dokter Ungkap Biaya Perawatan Jaksa Pinangki Capai Rp 100 Juta Per Tahun

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com